Berita Sidoarjo Hari Ini

Terpidana Kasus Narkoba Menikah di Lapas Porong Sidoarjo, Demi Kejelasan Status Kependudukan Anak

Terpidana Kasus Narkoba Menikah di Lapas Porong Sidoarjo, Demi Kejelasan Status Kependudukan Anak

Penulis: M Taufik | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/M Taufik
Suasana pernikahan penghuni Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo. 

Sementara Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud pembinaan yang dilakukan lapas. Yaitu melalui pelayanan pemenuhan hak bagi warga binaan salah satunya izin untuk melangsungkan akad nikah di Lapas.

"Kami berikan hak untuk terus membangun keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah dengan harapan bisa memberikan motivasi kepada warga binaan untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik," ujar Asep.

Selain itu, disampaikan bahwa pelaksanaan pernikahan ini sudah melalui beberapa tahapan persyaratan yang sudah ditentukan oleh Lapas serta koordinasi dengan stakeholder terkait. Karena izin pernikahan akan diberikan apabila syarat administrasi narapidana yang hendak menikah lengkap.

"Kelengkapan syarat menikah di lapas juga harus disertakan surat permohonan dan jaminan keluarga, serta surat keterangan hendak menikah dari kantor kelurahan dan KUA setempat," urainya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved