Suami Mutilasi Istri

Pembunuh Berdarah Dingin, Suami Mutilasi Mayat Istri Jadi 10 Bagian di Malang, Santuy Datangi Polisi

Pembunuh Berdarah Dingin, Suami Mutilasi Mayat Istri Jadi 10 Bagian di Malang, Santuy Datangi Polisi

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM
James Loodewyk Tomatala (61) tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya, Ni Made Sutarini (55) di Kota Malang. 

Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk menyembunyikan mayat istrinya.

Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian.

Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.

Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.

Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP.

Sedangkan jenazah korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Dari hasil penyelidikan sementara, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Menyesal Bunuh dan Mutilasi Istrinya, James Loodewyk Tomatala Menyerahkan Diri ke Polsek Blimbing

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved