Berita Pamekasan Hari Ini
Satpol PP Pamekasan Jebak 2 Pelacur MiChat Umur 24 dan 31 Tahun asal Tegal dan Bekasi
Satpol PP Pamekasan, Pulau Madura, menjebak dua pelacur atau pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri melalui aplikasi MiChat.
Mereka hanya mendapati barang bukti aplikasi MiChat yang digunakan dua PSK tersebut untuk menjajakan diri ke pelanggannya.
"Saat diamankan sedang tidak bersama laki-laki. Mereka tidak pakai muncikari tapi mengoperasikan aplikasi sendiri," ungkapnya.
Saat diperiksa dan dibawa ke kantor Satpol PP, 2 PSK MiChat ini mengaku baru pertama datang ke Pamekaaan dan mencoba mencari tamu lewat aplikasi MiChat sejak Senin (15/1/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
Namun apes, sekitar pukul 10.00 WIB, kedua PSK tersebut telah tertangkap tangan anggota Satpol PP.
Di hadapan petugas Satpol PP, NH mengaku telah melayani satu pelanggan dengan tarif Rp 400 ribu.
Sedangkan SS mengaku telah melayani tiga tamu dengan tarif Rp 300 ribu - Rp 800 ribu.
Sebelumnya, kedua PSK MiChat ini mengaku sudah menjajakan diri di Surabaya melalui aplikasi yang sama.
"Mereka juga mengaku sepulang dari Pamekasan mau pindah menjajakan diri ke kabupaten lain. Pengakuan mereka begitu, sering pindah tempat," ujar Hasanurrahman.
Penuturan Ainur, kedua PSK MiChat tersebut telah diberikan surat pernyataan dan pembinaan.
Dalam surat pernyataan itu, dua PSK MiChat tersebut menyatakan tidak akan lagi menjajakan diri di Pamekasan.
"Ketika mereka tertangkap lagi di Pamekasan akan kami proses hukum. KTP dan barang lain tidak ada yang kami sita," tuturnya.
Ainur berjanji akan rutin patroli ke sejumlah penginapan yang ada di Pamekasan untuk mengantisipasi adanya prostitusi online.
Dia meminta masyarakat Pamekasan ikut berpartisipasi untuk melaporkan ke petugas Satpol PP bila mencurigai tempat penginapan atau rumah kos yang terindikasi menjajakan PSK melalui aplikasi MiChat atau aplikasi lainnya.
"Agar di Pamekasan ini bersih dari PSK. Karena di Pamekasan ada peraturan daerah (Perda) yang melarang prostitusi, yaitu Perda nomor 5 tahun 2021 tentang pencegahan dan pemberantasan perbuatan asusila," tutupnya.
Polres Pamekasan Ciduk Penjudi Sabung Ayam, Ngaku Hanya Taruhan Ratusan Ribu, Nggak Sampai Miliaran |
![]() |
---|
Bikin Gempar Pamekasan Madura, Inilah Penyebab 5 Orang Tewas dalam Sumur, Dipicu Gas Beracun |
![]() |
---|
Pria Pamekasan Madura Ditemukan Meninggal Dunia dalam Kondisi Mengenaskan di Depan Kamar Mandinya |
![]() |
---|
Three Five Cafe and Resto, Spot Nongki Viral di Pamekasan, Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Presiden Probowo Akan Menaikkan Gaji Guru pada Tahun 2025, Begini Respons PGRI Pamekasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.