Berita Surabaya Hari Ini

Gadis 12 Tahun Dirudapaksa Ayah, Kakak dan 2 Paman di Surabaya, Ayahnya Pernah Merekam Videoi

MANUSIA RUSAK - Ayah menyetubuhi anak kandung. Dia juga pernah merekam saat anak pertamanya menyetubuhi adiknya di Surabaya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
tony hermawan
MANUSIA RUSAK - Ayah (tengah) diapit dua saudaranya. Si ayah pernah menyetubuhi anak kandungnya. Dia juga pernah merekam saat anak pertamanya menyetubuhi adiknya. Bahkan, si ayah juga tahu dua saudaranya (dua paman) kerap melecehkan korban.  

MANUSIA RUSAK - Ayah menyetubuhi anak kandung. Dia juga pernah merekam saat anak pertamanya menyetubuhi adiknya. Bahkan, si ayah juga tahu dua saudaranya (dua paman) kerap melecehkan korban. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gadis 12 tahun menjadi korban rudapaksa ayah, kakak, serta dua pamannya di Tegalsari, Surabaya.

Dia menderita trauma, kata tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari kepolisian dan dinas. Kasus ini cukup membuat banyak pihak trenyuh.

Polisi menjerat 4 pelaku dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang persetubuhan atau pencabulan terhadap anak.

Kendati begitu, 4 pelaku seakan menganggap enteng kasus tersebut. Pendik (43), yang merupakan ayah korban ketika ditanya tega mencabuli anaknya, menjawab tidak sengaja. 

"Saya cuma pegang dadanya, nggak pernah menyetubuhi. Saya kira badan istri," kilah Pendik. 

Sehari-hari korban dan pelaku hidup di rumah lantai II yang luas bangunannya hanya sekitar 4x6 meter.

Rumah itu dihuni 3  keluarga. Hampir tak ada ruang di rumah itu. Korban serta keluarganya menempati salah satu kamar di lantai II.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyebut alasan Pendik tidak sengaja sangat tidak masuk akal.

Berdalih tidak sengaja, namun Pendik melakukan hal itu berulang-ulang selama bertahun-tahun.

Hasil dari serangkaian penyelidikannya, Pendik erbuat bejat sejak korban kelas tiga SD.

"Anak kok dikira istri, ya beda," ucap Hendro.

Jawaban sekenanya juga terlontar dari dua paman korban, yakni IW (43) dan MR (49).

Mereka tidak mengakui pernah menyetubuhi korban. Mereka bilang 'hanya' meraba-raba. Kata mereka, perbuatan itu dilakukan atas dasar bercanda dan khilaf.

Hasil dari penyelidikan korban mengalami pelecehan seksual saat kondisi rumah sepi.  Terutama bila ibu korban sedang tidak ada di rumah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved