Berita Malang Hari Ini
Isi Buku Harian Istri di Malang Dipaksa Suami Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Dianggap Pembantu
Isi buku harian istri di Malang dipaksa suami minum pembersih lantai hingga tewas, selama ini cuma dianggap pembantu.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah/Purwanto
DDM (40) (tengah) tersangka di Malang paksa istri minum pembersih lantai hingga tewas, korban selama ini dianggap pembantu
"Sudah sekitar empat kali korban datang ke saya, mengeluh sering mendapat kekerasan dari suaminya. Saya sudah pernah menyarankan untuk lapor polisi, tapi beliaunya tidak mau," terang Ali Masyudi.
Kini pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 44 ayat 1 dan 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 hinga 15 tahun penjara.
Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e
(SuryaMalang.com|Luluul Isnainiyah)
Tags
istri di Malang dipaksa suami minum pembersih lant
buku harian istri di Malang
pembersih lantai
cairan pembersih lantai
Kecamatan Singosari
Kabupaten Malang
buku harian
suryamalang
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Malang Hari Ini
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.