Breaking News

Berita Malang Hari Ini

Isi Buku Harian Istri di Malang Dipaksa Suami Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Dianggap Pembantu

Isi buku harian istri di Malang dipaksa suami minum pembersih lantai hingga tewas, selama ini cuma dianggap pembantu.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah/Purwanto
DDM (40) (tengah) tersangka di Malang paksa istri minum pembersih lantai hingga tewas, korban selama ini dianggap pembantu 

"Sudah sekitar empat kali korban datang ke saya, mengeluh sering mendapat kekerasan dari suaminya. Saya sudah pernah menyarankan untuk lapor polisi, tapi beliaunya tidak mau," terang Ali Masyudi.

Kini pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 44 ayat 1 dan 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 hinga 15 tahun penjara.

Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e

(SuryaMalang.com|Luluul Isnainiyah)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved