Berita Malang Hari Ini

Warga Kedungkandang Malang Mencuri di Gereja Kota Blitar, Apes Saat Jual Barang Curian ke Polisi

Warga Malang itu ditangkap polisi karena mencuri peralatan musik untuk sarana ibadah di Gereja, Jl Simpang Sumatera, Kota Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian peralatan musik di tempat ibadah di Polres Blitar Kota, Jumat (15/3/2024). Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan warga Kedungkandang Kota Malang 

SURYAMALANG.COM , BLITAR - Warga Kedungkandang, Kota Malang ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota karena mencuri.

Warga Malang itu ditangkap polisi karena mencuri peralatan musik untuk sarana ibadah di Gereja, Jl Simpang Sumatera, Kota Blitar.

DK (43), warga Kedungkandang itu ditangkap bersama rekannya, MR (52), warga Sukorejo, Kota Blitar.

"Pelakunya sebenarnya tiga orang, yang sudah tertangkap dua orang, satu orang lagi masih buron," kata Waka Polres Blitar Kota, I Gede Suartika, Jumat (15/3/2024).

Aksi pencurian itu terjadi pada 25 Februari 2024. Tetapi, pengurus Gereja baru mengetahui peristiwa pencurian tersebut pada 2 Maret 2024.

"Pada saat jemaat Gereja hendak berlatih bernyanyi kaget peralatan musiknya hilang semua, hanya tersisa speaker saja," ujarnya.

Pengurus Gereja curiga peralatan musik hilang dicuri. Karena, bagian plafon Gereja ada yang jebol.

Akhirnya pengurus Gereja melaporkan peristiwa itu ke Polres Blitar Kota.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tidak sampai 2x24 jam, Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap pelaku. Kedua pelaku ini residivis," katanya.

Menurut Gede, para pelaku sudah mengintai lokasi sebelum melakukan aksi pencurian.

Bahkan, pelaku sempat 3 kali survei ke lokasi.

Pelaku masuk lewat pintu belakang, lalu naik ke atap Gereja. Selanjutnya, pelaku menjebol atap dan plafon untuk masuk ke dalam Gereja.

Para pelaku mengambil peralatan musik mulai gitar, bass, keyboard, mixer, laptop dan kabel di dalam Gereja.

Para pelaku mengeluarkan barang dari dalam Gereja secara estafet menggunakan kursi ditumpuk.

Sesampai di luar, pelaku memasukkan peralatan musik ke karung kemudian dipanggul menyusuri pinggir sungai sampai dekat RS Aminah.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved