Berita Surabaya Hari Ini
Cara Ronald Tannur Bunuh Janda Kekasihnya asal Sukabumi di Surabaya Versi Jaksa
Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang pertama Gregorius Ronald Tannur, terdakwa penganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti, hingga tewas, Selasa
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
"Terdakwa sudah di dalam mobil menanyakan mau pulang atau tidak. Tetapi karena tidak memberikan jawaban, terdakwa semakin kesal dan emosi sehingga terdakwa sengaja langsung menjalankan mobil Innova-nya ke arah kanan," ujarnya.
Pada bagian inilah, tubuh korban tergilas roda mobil. Ronald saat itu turun dari mobil.
Seorang saksi lain kemudian memberitahu satpam bahwa ada perempuan yang tergeletak.
"Saksi FH dan AS (sekuriti) menanyakan kepada terdakwa apakah kenal dengan korban, lalu dijawab terdakwa 'tidak kenal'," kata jaksa. Namun, setelah itu, Ronald mengangkat korban ke bagasi baris belakang. Ia kemudian menuju Apartemen Orchad, tempat korban tinggal.
Seorang teman korban kemudian berinisiatif membawa korban ke Rumah Sakit National Hospital menggunakan mobil Ronald. Di sanalah korban diketahui sudah tidak bernyawa.
Ronald diyakini melakukan perbuatan pembunuhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP.
Lalu, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang perbuatan penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan atau ketiga Pasal 359 KUHP tentang kelalaian dan 351 ayat (1) KUHP soal penganiayaan berat.
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.