Berita Surabaya Hari Ini
Gadis Belia Berobat Karena Pelet, Disekap Pakai Pistol Mainan dan Dicabuli di Panti Asuhan Surabaya
Gadis Belia Berobat Karena Pelet, Disekap Pakai Pistol Mainan dan Dicabuli di Panti Asuhan Surabaya
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan pria berinisial REA (44).
REA merupakan warga Kedung Tarukan, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.
Laki-laki berusia 44 tahun itu dituduh mencabuli gadis belia berinisial CV yang berusia 19 tahun di sebuah panti asuhan wilayah Semampir.
Kasus ini mulanya ditangani Polsek Sukolilo. Namun, karena termasuk tindak pidana kekerasan seksual, akhirnya dilimpahkan ke PPA Polrestabes Surabaya.
"Benar kami telah mengamankan seorang pria atas dasar laporan dari seorang wanita, dan terdapat bukti rekaman CCTV berdurasi 2 menit yang berisikan aksi pemaksaan, pencabulan, serta penyekapan," kata Kanit Reskirim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, kepada SURYAMALANG.COM.
Kasus pencabulan ini bermula saat ibu korban mengira putrinya terkena pelet atau guna-guna.
Si ibu mengajak anaknya bertemu REA untuk diobati.
Hingga pada akhirnya, 3 April lalu sekira pukul 13.00 WIB, keduanya menemui terduga pelaku di sebuah panti asuhan wilayah Semampir.
Sampai di sana, REA meminta ibunya untuk menunggu di lantai satu.
Sedangkan, korban diajak ke lantai dua.
Dalam rekaman CCTV, korban diancam dengan korek api berbentuk pistol agar bersedia menyentuh alat vitalnya.
"Dan korban bisa keluar dari sekapan pelaku, saat dirinya menelepon sang pacar meminta pertolongan," tambah Aan Dwi Satrio Yudho.
Pacar korban kemudian melaporkan apa yang dialami korban ke Polsek Sukolilo.
Polisi kemudian datang ke lokasi memeriksa rekaman CCTV.
Setelah dipastikan, laporan sesuai hari itu juga pelaku diamankan ke Unit PPA.
Sementara itu, Kanit PPA AKP Rina Shanti Nainggolan ketika dikonfirmasi kasus tersebut, langsung menjawab secara tegas.
"Sudah ditahan hari ini (5/3/2024)," ucapnya.
Sejurus dengan itu, ia kemudian menyarankan untuk bertanya langsung kepada pimpinannya Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono untuk mendapatkan keterangan lebih detail.
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.