Pejudi Online Mustahil Menang, Pemerintah Harus Larang Instagram dan YouTube Tayangkan Iklan Judi
Para pejudi online bisa dipastikan kalah karena sebagaimana temuan LKDI, sistem algoritma judi online sudah diatur untuk memenangkan bandar.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yuli A
CEROBOH - Instagram paling banyak mengeruk uang dari iklan judi online, disusul Facebook dan Youtube, lalu TikTok dan X (Twitter). Para pejudi online bisa dipastikan kalah karena sebagaimana temuan LKDI, sistem algoritma judi online sudah diatur sedemikian rupa untuk memenangkan bandar.
SURYAMALANG.COM - Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI) mengingatkan masyarakat tentang Judi online (judol) yang semakin marak di Indonesia.
Fakta ini tak lepas dari kian gencarnya penetrasi iklan produk-produk perjudian daring di media sosial (medsos) yang berhasil memengaruhi masyarakat.
LKDI mendesak platform medsos menghentikan penetrasi tersebut. Menurut catatan LKDI, tayangan iklan judol di medsos,seperti Instagram, Facebook, YouTube, TikTok, dan X(sebelumnya Twitter), makin agresif.
Akibatnya, 6 dari 10 pengguna internet melihat iklan judol setiap mengakses internet—terutama medsos.
Berdasarkan survei terbaru Populix bertajuk “Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure”, terdapat 82 persen responden pengguna internet Indonesia yang terpapar iklan judol.
Survei melibatkan 1.058 responden dan digelar pada 21-28 November 2023, dengan sebaran 80% populasi di Jawa; 11% di Sumatera; dan 9% di pulau lainnya.
Dari sisi usia, responden didominasi kelompok umur 17-25 tahun (45%) dan usia 26-35 tahun (21%).
Hasilnya, menurut pengakuan responden, jenis iklan yang paling banyak dilihat adalah slot 80%, domino 59%; poker 48%; kasino 47%; judi bola 44%; e-games 15%;permainan kartu 15%; olahraga virtual 8%; dan permainan angka atau toto gelap (togel) 7%.
Menurut hasil survei yang dirilis pada pertengahan Februari 2024 tersebut, mayoritas atau 46% responden mengaku paling sering menjumpai iklan judi online di Instagram.
Berikutnya disusul Facebook dan Youtube, masing-masing 45%, lalu TikTok 27%, dan X (Twitter) 16%.
Akibatnya, selama tahun 2023 lalu ada 3,29 juta masyarakat yang terbujuk iklan dan terlibat judol. Nilai transaksinya luar biasa, mencapai Rp327 triliun.
Angka tersebut meningkat 100% lebih dibanding tahunsebelumnya, 2022, yang ‘hanya’ Rp155,4 Triliun.
“Oleh sebab itu, tayangan iklan judi online di media sosial, khususnya platform Instagram dan Facebook harus segera dihentikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, karena makin membahayakan masyarakat, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Direktur Eksekutif LKDI, Kholiq Basmallah, rilis yang diterima Sabtu (6/4/2024).
Kholiq menambahkan, iklan medsos merupakan kanal utama para marketer judol untuk menjaring para calon konsumennya.
Parah! Ada 49 Rekening Bansos Warga Tulungagung Terindikasi Dipakai untuk Judi Online |
![]() |
---|
Ratusan Penerima Bansos di Kota Batu Dicoret Karena Terlibat Judi Online, Simak Data PPATK ! |
![]() |
---|
Ribuan Siswa di Jatim dapat Dana Beasiswa, DPRD Berpesan: Jangan Gunakan untuk Game Online dan Judol |
![]() |
---|
Aktivitas Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Main Medsos Tiap Hari, Penahanan Ditangguhkan |
![]() |
---|
Heboh Misri Live IG di Kamar, Teman Kencan Kompol Yogi Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi Sudah bebas? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.