Kampus Malang Raya

Amarah Brawijaya Beraksi Terkait 12 Golongan UKT, Ajukan Tujuh Tuntutan

Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang lewat Amarah (Aliansi Mahasiswa Resah) Brawijaya beraksi terkait pemberlakuan 12 golongan baru..

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Yuli A
sylvianita widyawati
Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) lewat Amarah (Aliansi Mahasiswa Resah) Brawijaya melakukan aksi terkait diberlakukannya 12 golongan baru untuk mahasiswa baru angkatan 2024, Rabu (22/5/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang lewat Amarah (Aliansi Mahasiswa Resah) Brawijaya beraksi terkait pemberlakuan 12 golongan baru untuk mahasiswa baru angkatan 2024, Rabu (22/5/2024).

Hal itu juga berelasi dengan Permendikbudristek no 2/2024 dan menuntut rektorat merevisi penetapan 12 golongan UKT yang tertera pada peraturan rektor no 37 tahun 2024 dengan melibatkan mahasiswa saat membuka penjaringan aspirasi publik dan menjadikannya bahan pertimbangan.


Perwakilan mahasiswa sempat berorasi di kawasan tugu UB dan berjalan ke gedung rektorat sambil menyanyikan lagu naik..naik UKT naik, tinggi..tinggi sekali. Ada tujuh tuntutan yang disampaikan mahasiswa yaitu 1. Menuntut Kemendikbudristek untuk mencabut Permendikbudristek nomor 2 Tahun 2024. 2. Menuntut Rektorat untuk mendesak Kemendikbudristek mencabut
Permendikbudristek nomor 2 Tahun 2024.


3. Menuntut pihak rektorat untuk melakukan revisi Peraturan Rektor Nomor 40 Tahun 2020 terkait sistem penurunan dan pengangsuran UKT. 4. Menuntut pihak rektorat transparansi nominal anggaran dan alokasi dana bantuan mahasiswa. 5.  Menuntut pihak rektorat memberikan transparansi pada aktualisi dana anggaran bantuan pada sibaku dan alasan penolakanya. 


6. Menuntut pihak rektotrat melakukan perpanjangan durasi pengajuan terhadap sistem bantuan keuangan sampai tanggal 28 Mei 2024. 7. Menuntut pihak rektorat merevisi penetapan 12 golongan UKT yang tertera pada peraturan rektor no 37 tahun 2024 dengan melibatkan mahasiswa tau membuka penjaringan aspirasi publik dan menjadikannya bahan pertimbangan. Aksi mahasiswa di rektorat UB sempat ditemui Wakil Rektor III dan V.


Namun mahasiswa minta bertemu dengan Rektor UB dan Wakil Rektor II. Keduanya lalu pergi. ⁹Tak lama kemudian, Wakil Rektor II Prof Dr Ali Safaat menemui mahasiswa dan memberikan keterangan bahwa Rektor UB sedang berada di Bali untuk kegiatan internasional. Perwakilan dari mahasiswa kemudian membacakan tujuh poin tuntutannya dan ditanggapi satu persatu oleh Wakil Rektor II di kegiatan itu. Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa yang berskala kampus pada rektor. 


Satria Naufal Putra Ansar, Presiden EM UB menjelaskan pihaknya (EM) juga akan membersamai untuk mendesak ke Kemendikbudristek serta eskalasi tingkat kampus dan nasional. "Ketika 12 golongan tetap, kita akan membuat distrust, awarness bahwa rektorat gagal untuk memastikan semua kalangan bisa kuliah," kata dia wartawan. Ia melihat UKT di UB subsidi silang. 


Dimana mahasiswa mampu harus mensubsidi yang tidak mampu dari golongan-golongannya. Konsep itu adalah kapitalisasi dan komersialisasi pendidikan tinggi. Menurut dia, UB belum siap dengan PTNBH jika dikomparasikan dengan PTNBH lainnya. Dimana mereka sudah mendapatkan komponen pendapatan  di luat UKT. "Sampai hari ini UB masih terpaku pada UKT," kata mahasiswa Fisip UB ini.


Pihaknya akan menyampaikan simbol raket pingpong dan mengirimkan ke Kemendikbudristek disertai surat. "Raket pingpong itu adalah korban politik pingpong. Kampus bilang ini karena Kemendikbudristek. Kemendikbudristek bilang dari  kampus PTNBH, itu kebijakan kampus. Jadi kita di pingpong seakan-akan menuntut tanpa arah," tuturnya.


Sedang WR 2 UB menyatakan ada hal-hal yang bisa bisa dipenuhi karena sifatnya banyak tuntutan. "Seperti yang bisa kita penuhi adalah karena kondisi ekonomi. Juga ada prodi-prodi yang memang besaran UKT-nya tidak maksimal tinggi. Tapi ada juga beberapa yang tetap pada UKT 12. Dan patokannya UKT hanya padabkondisi ekonomi orangtua mahasiswa," jawab Ali. Dikatakannya, tidak adil jika memperlakukan sama kondisi ekonomi tinggi dan lemah.


"Dan kita buka ruang dialog dengan mahasiswa terkait bantuan keuangan. Kita sangat terbuka. Itu akan melibatkan BEM fakultas untuk memverifikasi lalu diverifikasi lagi oleh Wadek 2 di tiap fakultas," jawabnya. Ia memastikan setiap tahun membuka ruang barangkali ada yang mengalami kekeliruan dengan lewat EM. Terkait 12 golongan UKT itu agar adil pada setiap kondisi orangtua. 


"Yang menengah ke bawah tidak akan naik. Karena  rumus kita sama untukn menentukan golongan berapa. Yang naik UKT-nya adalah golongan ekonomi keatas. Sedang persentase yang naik ke golongan 12 ada 4  persen dari  3600 camaba yang diterima di SNBP," papar mantan dekan FH UB ini. Pada golongan 12 diperkirakan hanya ada satu atau dua orang di tiap prodi.  


Terkait tuntutan pencabutan permendikbud, ia menyatakan jika dasarnya ada perubahan, maka ada  ada perubahan. "Pegangan kita kan jadi hukum. Karena kita tidak tahu apa yang akan dilakukan dikti. Apa mencabutnya atau dikti akan mengotrol universitas-universitas karena ada universitas yang UKT-nya naik terlalu tinggi sampai 300-400 persen," katanya. Dengan 12 golongan UKT itu pihaknya ingin presisi mementikan golongan orangtua mahasiswa dan tidak memaksakan masuk golongan  12," pungkasnya. Sylvianita Widyawati
----
Surya/sylvianita widyawati
Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) lewat Amarah (Aliansi Mahasiswa Resah) Brawijaya melakukan aksi terkait diberlakukannya 12 golongan baru untuk mahasiswa baru angkatan 2024, Rabu (22/5/2024).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved