Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Nasib 3 Anak Polwan Bakar Suami Polisi Harus Kehilangan Kasih Sayang Ibu Bapaknya, Ada Bayi Kembar

Terungkap nasib 3 anak polwan bakar suami polisi di Mojokerto yang kini harus kehilangan kasih sayang ibu bapaknya. Satu 2 tahun 2 bayi kembar 4 bulan

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM
Nasib 3 Anak Polwan Bakar Suami Polisi Harus Kehilangan Kasih Sayang Ibu Bapaknya, Ada Bayi Kembar 

Dirmanto menegaskan, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.

Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.

Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.

Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved