Berita Malang Hari Ini

Gelombang Penolakan RUU Penyiaran Semakin Masif di Kota Malang

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Malang (UM), Yuventia Prisca Diyanti, menyoroti dampak krusial pada pers dan publik atas munculnya RUU itu

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Diskusi akademik menolak RUU Penyiaran di Kafe Pustaka, Universitas Negeri Malang (UM), Selasa (11/6/2024). 

"Maka RUU ini harus ditolak agar tidak ada pembungkaman demokrasi termasuk masyarakat sipil. RUU ini bertentangan dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," tegasnya.

Diskusi kolaborasi UM dan AJI Malang melibatkan mahasiswa, masyarakat sipil, akademisi dan jurnalis. Dalam diskusi itu, pembatasan-pembatasan dalam RUU Penyiaran terbaru menjadi sorotan serius.

Di antaranya pelarangan penayangan jurnalistik investigasi hingga tumpang tindih penyelesaian sengketa jurnalistik.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved