Berita Malang Hari Ini
Gelombang Penolakan RUU Penyiaran Semakin Masif di Kota Malang
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Malang (UM), Yuventia Prisca Diyanti, menyoroti dampak krusial pada pers dan publik atas munculnya RUU itu
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Diskusi akademik menolak RUU Penyiaran di Kafe Pustaka, Universitas Negeri Malang (UM), Selasa (11/6/2024).
"Maka RUU ini harus ditolak agar tidak ada pembungkaman demokrasi termasuk masyarakat sipil. RUU ini bertentangan dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," tegasnya.
Diskusi kolaborasi UM dan AJI Malang melibatkan mahasiswa, masyarakat sipil, akademisi dan jurnalis. Dalam diskusi itu, pembatasan-pembatasan dalam RUU Penyiaran terbaru menjadi sorotan serius.
Di antaranya pelarangan penayangan jurnalistik investigasi hingga tumpang tindih penyelesaian sengketa jurnalistik.
Tags
Yuventia Prisca Diyanti
Universitas Negeri Malang (UM)
RUU Penyiaran
Daniel Alexander Siagian
SURYAMALANG.COM
Benni Indo
AJI Malang
Berita Terkait: #Berita Malang Hari Ini
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.