Berita Malang Hari Ini

Modus dan Keuntungan Pelaku Pemalsuan Minyak Goreng Minyakita di Wajak Malang, Sehari Seribu Botol

Dalam sehari mereka mampu mengemas 1000 botol Minyakkita palsu untuk diedarkan. Dalam seminggu pengiriman minyak sebanyak 4 kali menggunakan truk.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Dua Tersangka yakni MZ (34), warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dan M (47), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.yang ditangkap Satgas Pangan Polres Malang berikut barang bukti minyak goreng berlabel 'MinyaKita' sebanyak 7836 botol dan sejumlah kendaraan operasional serta alat timbang. 

Dalam seminggu pengiriman minyak sebanyak 4 kali menggunakan truk.

Maka, dijelaskan Imam, keuntungan yang mereka peroleh mencapai Rp357 juta per bulannya.

"Mereka melakukan ini untuk memperoleh keuntungan lebih," tandasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal berlapis undang-undang Perlindungan Konsumen, undang-undang Industri dan Undang -undang Perdagangan.

Ancaman hukumannya maksimal mencapai 5 tahun penjara. Dan denda paling banyak Rp 5 miliar.(isn)

 

 

Ikuti updatenya di Google News SURYAMALANG.COM

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved