Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Derita Batin Briptu FN hingga Bakar Suami di Mojokerto Menurut Psikolog, Beban Ganda Lama Dipendam

Derita batin Briptu FN hingga bakar suami di Mojokerto menurut Psikolog, ada beban ganda hingga tekanan yang lama dipendam.

Kolase/Suryamalang
Briptu FN (kiri) bakar suami di Mojokerto kata psikolog menderita batin, beban ganda lama dipendam. 

SURYAMALANG.COM, - Penderitaan batin Briptu FN hingga tega membakar suami di Mojokerto mencoba dibaca oleh para psikolog.

Dari sisi kondisi mental, para psikolog menilai Briptu FN memiliki tekanan batin yang luar biasa serta beban ganda dalam rumah tangga. 

Selain itu, Briptu FN juga mengalami ledakan emosi yang sulit dikontrol karena sudah lama memendam semua masalah tersebut.

Menurut Suryanto, Psikolog dari Universitas Airlangga (Unair), Briptu FN mengalami penderitaan dan tertekan secara batin.

Hal inilah yang kemudian membuat FN gelap mata dan meluapkan emosinya dengan membakar sang suami.

“Saya melihat lebih kepada persoalan-persoalan yang bersifat karena letupan emosi" kata Suryanto, Selasa (11/6/2024), seperti dikutip dari tayangan video Kompas TV (grup suryamalang).

"Pelaku ini mengalami penderitaan yang lama, artinya semacam tekanan batin yang lama,” lanjut Suryanto. 

“Pada titik tertentu dia harus meluapkan sampai pada peristiwa yang dialami saat ini” kata Suryanto. 

Baca juga: Penyesalan 3 Saksi Kasus Vina Cabut BAP Ingin Jujur, Dulu Ditekan Kini Bersalah Memenjarakan Teman

Senada, dosen psikologi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Karolin Rita juga mengatakan tindakan sadis Briptu FN dilakukan karena ada tekanan berat yang selama ini dipendam.

Terlebih, sang suami, Briptu RDW juga dikabarkan terjerat judi online.

Hal ini mengindikasikan, pelaku tidak mendapatkan support system (sistem pendukung) dalam kehidupan rumah tangga.

“Apalagi ketika ia tidak mendapatkan support system yang baik dari suami untuk menghidupi beberapa anak, sehingga tekanan yang dimiliki oleh seorang ibu ini ternyata sudah cukup tinggi,” ucap Karolin, Selasa, seperti dikutip dari Tribunnews.

Selain itu, pelaku juga memiliki beban ganda, harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan mengasuh anak.

Karolin mengatakan, tindakan polwan bakar suami menjadi bentuk dari rasa putus asa pelaku yang tidak kuat lagi menanggung beban.

“Sayangnya memang dalam hal ini ia (FN) tidak lagi memiliki kontrol emosi. Kalau dilihat pencetusnya karena semua yang dipendam,” ujar Karolin. 

Itu sebabnya, Karolin meminta agar FN diberikan pendampingan psikologi untuk dapat memulihkan kondisi mentalnya.

Sebab, rasa penyesalan dan bersalah pasti akan muncul dan harus dikelola dengan baik.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Jawa Timur memeriksa kondisi Briptu FN.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti ingin memastikan Briptu FN mengalami postpartum depression (depresi setelah melahirkan) atau tidak.

“Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua tersangka dan korban,” kata Poengky Indarti dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Viral Nasib Anang-Ashanty Berhenti Nyanyi di Laga Timnas Indonesia, Suporter Protes Merusak Suasana

Suasana pemakaman polisi tewas dibakar istri,seorang Polwan di Mojokerto,di makam Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024) dan sosok Polwan, Briptu FN,pelaku yang merupakan istri korban
Suasana pemakaman polisi tewas dibakar istri,seorang Polwan di Mojokerto,di makam Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024) dan sosok Polwan, Briptu FN,pelaku yang merupakan istri korban (SURYAMALANG.COM/M Romadoni)

Menurut Poengky, pemeriksaan kesehatan jiwa tersebut penting untuk membantu dalam menelusuri motif tersangka membakar suaminya yang juga anggota Polri.

Sebab, mungkin saja ada faktor selain judi online yang melatarbelakangi perbuatan tersangka.

“Patut diduga, ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,” ujar Poengky.

Lebih lanjut, Poengky menyebut, Kompolnas meminta Polda Jatim melakukan penyidikan secara ilmiah.

“Kompolnas mendorong Polda Jatim melakukan lidik-sidik dengan dukungan scietific crime investigation,” katanya.

Menurut Poengky, saat ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk psikiater juga dilibatkan untuk memeriksa kejiwaannya.

“Kompolnas mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka,” ujar Poengky.

Sedangkan Mabes Polri mengaku akan memberikan asistensi ke Polda Jawa Timur terkait kasus polwan membakar suaminya yang juga polisi.

"Dalam hal ini Mabes Polri mendapatkan laporan dan kemudian memberikan asistensi secara jukrah (petunjuk dan arahan)" kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin (10/6/2024) melansir Kompas.com.

"Sebagai pembina fungsi teknis tentu akan memberikan jukrah kepada tingkat polda," lanjut Trunoyudo.

Meski begitu, menurut Trunoyudo, Polda Jawa Timur dinilai mampu untuk melakukan penyidikan terkait peristiwa tersebut.

"Polda dalam hal ini masih mampu dan kami yakini Polda Jatim sudah melakukan langkah-langkah secara prosedural dan proporsional tadi. Tentunya, hasilnya secara teknis tidak bisa disampaikan," ucap Trunoyudo.

Seperti diberitakan sebelumnya, polwan Briptu FN tega membakar suaminya yang juga polisi, Briptu RDW di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Baca juga: Alasan Otto Hasibuan Nekat Bela 5 Terpidana Kasus Vina Agar Bebas, Cium Keganjilan dan Alibi Kuat

Pembakaran ini terjadi lantaran FN kesal dengan RDW yang menghabiskan uang untuk judi online.

Akhirnya, FN nekat memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh suami dan membakarnya.

Adapun saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.

Sementara Briptu RDW mengalami luka bakar 96 persen dan sempat dirawat di rumah sakit di Kota Mojokerto, namun pada Minggu siang Briptu RDW meninggal dunia.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved