Pabrik Narkoba di Kota Malang

Pemilih Pabrik Narkoba di Malang Ternyata WNA Malaysia, Ditemukan Laboratorium dengan 3 Alat Khusus

Terungkap fakta baru ternyata pemilik pabrik narkoba di Malang merupakan Warga Negara Asing (SNA) asal Malaysia. Ditemukan laboratorium.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Frida Anjani
Instagram
FOTO ILUSTRASI - Pemilih Pabrik Narkoba di Malang Ternyata WNA Malaysia, Ditemukan Laboratorium dengan 3 Alat Khusus 

SURYAMALANG.COM - Terungkap fakta baru ternyata pemilik pabrik narkoba di Malang merupakan Warga Negara Asing (SNA) asal Malaysia.

Belum lama ini polisi menggerebek rumah yang dijadikan sebagai pabrik narkoba, yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (2/7/2024) lalu.

Diketahui, pabrik narkoba itu, termasuk bagian dari jaringan internasional. Di mana untuk tutorial atau tata cara peracikan, dipandu langsung oleh seorang WNA (warga negara asing).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.

"Untuk proses pembuatannya ini, tidak dipandu secara langsung. Melainkan, dari jarak jauh oleh seorang WNA Malaysia dengan fasilitas daring video conference. Saat ini, WNA tersebut masih kami cari," ujar Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Rabu (3/7/2024).

Saat disinggung, apakah tersangka yang ada di pabrik narkoba dengan pengendali WNA ini saling mengenal, pihaknya hanya menjawab secara singkat.

"Tersangka yang ada di laboratorium narkoba dengan si pengendali, tidak saling kenal. Mereka berkomunikasi melalui video conference di layar monitor. Tidak pernah memperlihatkan wajahnya, hanya menggunakan suara," ungkapnya.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada (tiga dari kiri) didampingi Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto (tiga dari kanan) dan sejumlah pejabat dari Bea dan Cukai menunjukan barang bukti saat ungkap kasus Clandestine Laboratorium Narkotika Terbesar di Indonesia di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (3/7/2024).
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada (tiga dari kiri) didampingi Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto (tiga dari kanan) dan sejumlah pejabat dari Bea dan Cukai menunjukan barang bukti saat ungkap kasus Clandestine Laboratorium Narkotika Terbesar di Indonesia di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (3/7/2024). (SURYAMALANg.COM/Purwanto)

Diketahui juga, ternyata seluruh tersangka, baik yang diamankan di Jakarta maupun pabrik narkoba di Kota Malang, tidak memiliki pekerjaan tetap atau merupakan pengangguran.

Diduga kuat, mereka direkrut oleh pengendali WNA asal Malaysia itu, yang saat ini masih diburu oleh polisi.

"Untuk para tersangka ini, adalah pengangguran. Mereka sedang mencari kerja, dan kebetulan ada yang menawari untuk produksi narkoba," ujarnya.

"Beberapa dari tersangka, juga merupakan residivis. Sehingga, meski laboratorium narkoba itu baru beroperasi dua bulan, yaitu sejak bulan Mei 2024, namun mereka sudah terlatih (memproduksi narkoba)," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai pabrik narkoba yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (2/7/2024) lalu.

Diketahui, penggerebekan itu merupakan hasil dari pengembangan atas kasus sebelumnya. Yaitu, pengungkapan tempat transit ganja sintetis atau dikenal dengan nama tembakau gorilla di Kalibata, Jakarta Selatan pada 29 Juni 2024 lalu.

Dari pengungkapan di Jakarta ini, polisi mengamankan RR (23), IR (25), dan HA (21).

Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved