Berita Malang Hari Ini

Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus Usia 10 Tahun di Pasar Comboran Kota Malang, Pria Lansia Ditahan

Seorang pria MS yang berusia 70 tahun asal Kecamatan Kedungkandang diduga mencabuli Bocah perempuan 10 tahun di Pasar Comboran pada Rabu (17/7/2024).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - KOmpas/SURYAMALANG.COM/Kukuh
Pengacara usai mendampingi orangtua korban membuat laporan di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota pada Kamis (18/7/2024) kemarin (foto kanan) dan ilustrasi pencabulan anak. 

"Saya minta pendampingan untuk melapor ke Polresta Malang Kota. Dan sesaat setelah melapor, anak saya divisum," tambahnya.

Sambil menunggu hasil visum yang diperkirakan baru keluar satu hingga dua minggu mendatang, ibu korban telah menyiapkan saksi untuk diperiksa penyidik Polresta Malang Kota.

Diketahui, ada 2 orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian sekaligus yang pertama kali menemukan AZ berada di bilik kamar lapak MS.

"Saya tidak terlalu kenal, ternyata perbuatannya seperti iblis," imbuhnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap MS.

"Saat ini masih proses penyelidikan. Untuk hasilnya, menunggu pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved