Berita Surabaya Hari Ini

Emosi Adik Rumahnya di Surabaya Hancur Dibongkar Kakak Usai Terjual Rp 2,5 M, Cuma Diberi Rp 20 Juta

Emosi adik rumahnya di Surabaya hancur dibongkar kakak setelah terjual Rp 2,5 miliar, tak terima cuma diberi Rp 20 juta.

|
Surya/Tony Hermawan
Kondisi rumah Wahyu di Surabaya hancur dibongkar kakak setelah terjual Rp 2,5 miliar, tak terima cuma diberi Rp 20 juta. 

SURYAMALANG.COM, - Emosi adik rumahnya di Surabaya hancur dibongkar kakak ipar setelah terjual Rp 2,5 miliar tidak terbendung hingga lapor polisi. 

Adik bernama Wahyu itu tidak terima rumahnya tiba-tiba dibongkar dan hanya diberi uang Rp 20 juta oleh kakak iparnya, Soni.

Wahyu sendiri tidak tahu rumahnya di Surabaya hancur sebab pria itu merupakan warga asal Lumajang, Jawa Timur. 

Kini rumah Wahyu di Jalan Raya Kedurus Dukuh, Surabaya tersebut sudah rata dengan tanah ditambah lagi semua perabotan seperti empat komputer, kusen, dan besi-besi cor hilang.

Padahal Wahyu merasa tidak pernah mengutus orang suruhan untuk membongkar rumah lantai dua seluas 593 meter persegi tersebut.

Wahyu melapor ke Polsek Karangpilang, Surabaya pada Jumat (5/7/2024) dengan aduan pencurian dan pengerusakan atas sebuah rumah.

Selain melaporkan kakak iparnya, Wahyu juga melaporkan pengusaha jasa pembongkaran rumah bernama Hasan. 

Menceritakan kronologi kejadian, Wahyu yang saat itu berada di Lumajang mendengar kabar rumahnya di Surabaya sudah hancur dibongkar.

Baca juga: Penggunaan Sound Horeg Juga Dilarang di Kota Malang, Polisi Tegas karena Timbulkan Dampak Negatif

"Saya mengetahui yang membongkar rumah mereka berdua, setelah istri dari ipar saya datang ke Lumajang," kata Wahyu.

"Bilang rumah saya sudah dibongkar, dan ngasih uang Rp20 juta," imbuh Wahyu.

Begitu tahu rumahnya hancur, Wahyu mengaku kaget bukan kepalang.

Saking kesalnya, Wahyu sampai mengibaratkan rumahnya roboh kena ledakan bom.

Wahyu juga takut namanya buruk di hadapan pembeli sebab secara yuridis, pria berusia 42 tahun ini memang masih menguasai sertifikat rumah.

Namun sekarang rumah sudah proses pelunasan pindah tangan ke orang lain.

"Lah pembeli saya itu sudah bayar Rp 2,5 miliar, lalu tahu rumah yang akan dimiliki rusak, ya jelas marah" kata Wahyu. 

"Saya dimintai pertanggungjawaban. Ya mau enggak mau saya minta keadilan ke polisi," ungkap Wahyu.

Baca juga: Reaksi Istri Gus Samsudin Setelah Suami Bebas Buntut Konten Bertukar Pasangan, Para Pengikutnya Haru

Anggota Polsek Karangpilang Surabaya menunjukkan rumah yang dibongkar tanpa mengetahui pemilik
Anggota Polsek Karangpilang Surabaya menunjukkan rumah yang dibongkar tanpa mengetahui pemilik (Surya/Tony Hermawan)

Sebelum kejadian, kata Wahyu, kakak iparnya memang pernah mengenalkan seseorang yang memiliki pekerjaan sebagai pemborong.

Pemborong maksudnya adalah orang yang biasa beli barang-barang dari bongkaran rumah untuk dijual lagi.

"Nah, waktu itu belum ada deal harga, tapi tahu-tahu sudah dibongkar," kata Wahyu. 

Wahyu melapor pada Jumat (5/7/2024) dan meminta ganti rugi senilai Rp75 juta.

Hitungan tersebut muncul karena sebelum ada kejadian, sudah ada pemborong yang berani pasang harga Rp 75 juta.

Baca juga: Penyebab Tak Terduga Pengantin Baru Cerai Setelah 3 Menit Nikah Pecahkan Rekor, Suami Bikin Emosi

Anggota Polsek Karangpilang Surabaya menunjukkan rumah yang dibongkar tanpa mengetahui pemilik 1
Anggota Polsek Karangpilang Surabaya menunjukkan rumah yang dibongkar tanpa mengetahui pemilik 1 (Surya/Tony Hermawan)

Kapolsek Karangpilang, Kompol Arisky, membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

Pihak yang berselisih dalam masalah adalah adik dan kakak ipar.

Si ipar buka harga ke jasa bongkar rumah, tanpa rundingan dengan pemilik rumah.

Sebaliknya, jasa pembongkar rumah melakukan eksekusi tapi tanpa menghubungi pemilik rumah lebih dulu  

"Semua terlapor sudah jelas identitas dan keberadaannya. Kita sedang mengupayakan mediasi, semoga semua pihak bisa berdamai," tandas Kompol Arisky.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved