Berita Viral

Viral Pemilik Kos Putri di Malang Temukan Budidaya Lobster di Kamar Penyewa, Nunggak Bayar 2 Bulan

Viral seorang pemilik kos putri di Malang temukan budidaya lobster di kamar penyewa menjadi sorotan di media sosial. Digerebek gegara nunggak 2 bulan.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
TikTok
Viral Pemilik Kos Putri di Malang Temukan Budidaya Lobster di Kamar Penyewa, Nunggak Bayar 2 Bulan 

SURYAMALANG.COM - Viral seorang pemilik kos putri di Malang temukan budidaya lobster di kamar penyewa menjadi sorotan di media sosial. 

Kamar si penyewa digerebek dan dibuka paksa lantaran sudah nunggak bayar kos selama 2 bulan. 

Dalam video yang diunggah di akun Tiktok @griyakosbuernahuda pada Jumat (8/8/2024), pengunggah menceritakan jika ada anak kos yang telah menunggak dua bulan.

Sesuai peraturan, maka pemilik kos akan membuka kos dan penghuni diminta pergi dari kos.

"Ceritane ono arek menunggak rong wulan. (Ceritanya ada anak kos menunggah dua bulan).

Setelah dua bulan menunggak, sesuai SOP, sesuai perjanjian di grup, akan kita buka kamarnya," ucap pengunggah video.

Ia pun memakai masker dan juga sarung tangan untuk mengantisipasi ada tikus.

Hal ini karena penghuni kamar sebelah mengatakan jika di kamar itu ada bau tak sedap.

Namun setelah dibukam di dalam kamar ternyata ada terpal budidaya lobster air tawar.

Viral Pemilik Kos Putri di Malang Temukan Budidaya Lobster di Kamar Penyewa
Viral Pemilik Kos Putri di Malang Temukan Budidaya Lobster di Kamar Penyewa (TikTok)

Baca juga: Kabar Saka Tatal Setelah Sumpah Pocong 4 Hari Lalu, Kondisi Badan Sehat, Masih Terbayang-bayang 

Terpal tersebut berbentuk kotak dengan kerangka peralon.

Di dalam terpal itupun terdapat banyak lobster ukuran cukup besar.

Lobster tersebut ada yang masih hidup dan ada yang sudah mati.

Sedangkan kasur busa nampak diberdirikan di dekat tembok.

Pemilik kos pun langsung membongkar kolam budidaya lobster tersebut.

Lalu mengepel dan membersihkan kamar itu.

Video inipun mendapat banyak komentar dari para netizen.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved