Kebakaran Pasar Krian
Kebakaran Pasar Krian Sidoarjo, 7 Jam Api Baru Dinyatakan Padam dan Mayoritas Isi Pasar Hangus
Kebakaran Pasar Krian secara resmi dinyatakan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB .Selanjutnya disimpulkan padam pada pukul 11.00 WIB
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
Beberapa pedagang terlihat ada yang menangis sambil mengamankan barang-barang.
Sedikitnya ada 20 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian.
PMK dari Sidoarjo, Mojokerto, dan Surabaya itu berjibaku memadamkan api yang menghanguskan pasar.
Dari pendataan sementara, diperkirakan lebih dari 300 kios yang menjadi korban kebakaran. Bangunan dan isi kios-kios itu hangus dilahap si jago merah.
"Kisarannya lebih dari 300 kios dan ruko yang menjadi korban. Pendataan masih terus dilakukan," kata Supriyadi, petugas keamanan di Pasar Krian.
Untungnya tidak sampai ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Namun para pedagang terlihat terus mengevakuasi barang dagangan mereka dari kios-kiosnya masing-masing.
Barang-barang dagangan yang masih bisa dibawa, semua diambil oleh para pedagang.
Termasuk yang kios-kiosnya berada di dekat lokasi kebakaran, juga berusaha mengevakuasi barang dagangannya.
Belum bisa dipastikan apa yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran.
Polisi jug masih melakukan penyelikan untuk memastikan semua terkait kebakaran itu.
"Awalnya terjadi kebakaran di bedak lantai bawah, kemudian menyebar ke kios lain, sampai ke atas dan terus menyebar. Belum bisa dipastikan penyebabnya, nanti kita akan periksa lokasi kebakaran pertama untuk penyelidikan," ujar Kapolsek Krian, Kompol Daky Dzul Qurnani.
Selain itu, petugas juga melakukan pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penjarahan di lokasi kebakaran tersebut.
Petugas reserse disebar melakukan pengamanan di pasar. Mengantisipasi pihak-pihak yang memanfaatkan peristiwa kebakaran untuk melakukan penjarahan.
Arus lalu lintas di sana juga dialihkan selama proses pemadaman berlangusung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.