Bu Guru Jual Putri Kandung di Sumenep

Bu Guru Hanya Terima Rp 200 Ribu Tiap Kali Serahkan Putri Kandungnya Untuk Dicabuli Kepala Sekolah

Bu Guru E ternyata hanya menerima uang kisaran Rp 200 ribu tiap kali mengantarkan dan menyerahkan putrinya yang masih berumur 13 tahun pada Kasek cabu

Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Sejumlah aktivis perempuan Sumenep, Madura ini gelar audensi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep. Dua tersangka terkait kasus pencabulan anak, oknum kepala sekolah, J dan ibu kandung korban sendiri yang juga seorang guru, E 

Kedatangan mereka ke Polres Sumenep untuk memastikan bahwa kasus pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah dan bejatnya ibu kandung menjual anak sendiri demi uang dan motor tersebut terbuka dan berjalan dengan tuntas.

Ketua KPI Cabang Sumenep, Nunung Fitriana mengatakan maksud dan tujuannya audensi ke Polres Sumenep untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus pencabulan oknum kepsek SD dan bejatnya Ibu kandung tega jual anak sendiri.

"Kita ke Polres Sumenep mempertanyakan sudah sejauh mana kasus ini berjalan, dan seberapa cepat polres menangani kasus ini," tutur Nunung Fitriana.

Sedangkan ke Disdik Sumenep lanjutnya, pihaknya mempertanyakan apakah pelaku dipecat mengingat kejahatannya sidah terlalu besar, yakni menodai anak gadis sebanyak lima kali dengan modus ritual mensucikan diri.

"Sekaligus kami menanyakan kasus asusila lainnya yang terjadi akhir-akhir ini," lanjutnya.

Dari itu pihaknya meminta pada pihak Polres Sumenep untuk aktif berkomunikasi terkait perkembangan kasus-kasus tersebut, sehingga mudah memantau perkembangan dan penanganannya.

"Kami meminta pada dinas pendidikan agar pelaku segera dihukum secara kedinas agar ada efek jera, baik ASN atau PPPK harus diberhentikan (pecat) ketika mereka terbukti melakukan asusila," pungkasnya.

 

Seperti diketahui, polisi menangkap oknum kepala sekolah dasar di Sumenep berinisial J (41) ditangkap polisi karena mencabuli siswi berkali-kali.

Aksi bejat korban dilakukan dengan modus menggelar ritual penyucian diri.

Korban dalam kasus ini masih berusia 13 tahun.

Ironisnya, korban berinisial T ini diantar oleh ibu kandungny sendiri berinisial E (43) ke rumah pelaku J.

"Modusnya ritual. Korban diantar ke rumah pelaku oleh ibu kandung berinisial  E. Jadi kejadian pertamanya pada Januari. Korban ini dijemput langsung dari sekolahnya menuju ke rumah pelaku di kota Sumenep. Di sana korban langsung diajak masuk ke rumah pelaku dan dicabuli. Ibunya nunggu di luar rumah," ungkap Wakapolres Sumenep Tri Sis Biantoro pada Senin (2/9/2024).

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved