Berita Malang Hari Ini
Revitalisasi Alun-alun Merdeka Kota Malang Ditarget Selesai Desember 2024
Revitalisasi Alun-alun Merdeka Kota Malang diharapkan bisa rampung pada Desember 2024
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Pantauan di lokasi, tidak terdapat blok petunjuk arah atau guiding block yang bisa digunakan oleh tuna netra dengan tongkatnya di Alun-alun Merdeka. Akses jalan untuk kursi roda juga tidak tersedia. Adapun jalur khusus kursi roda ditutup dan digembok besi. Tempat bersantai bagi lansia banyak yang tidak layak, pun wahana permainan bagi anak-anak.
Made juga menyarankan agar revitalisasi Alun-alun Merdeka bisa selaras dengan warna heritage di kawasan Kayutangan. Wisatawan yang berkunjung ke Kayutangan bisa melanjutkan perjalanannya ke Alun-alun Merdeka nantinya.
“Kami harapkan pembangunannya searah dengan Kayutangan Heritage. Orang jalan akhirnya ke Alun-alun Merdeka. Saya lihat sudah ada beberapa penyesuaian. Kalau bisa secepatnya dilaksanakan,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Made segera menugaskan Komisi C untuk mengawal revitalisasi tersebut setelah penetapan alat kelengkapan dewan diresmikan. DPRD Kota Malang dijadwalkan merampungkan alat kelengkapan dewan pada pekan ini.
Kabid Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Laode KB Al Fitra menjelaskan, sejumlah perbaikan yang akan dilakukan di Alun-alun seperti perbaikan tempat bermain anak, lalu perbaikan kamar kecil. Rencananya, air mancur di tengah alun-alun juga akan diubah.
Laode mengatakan, rumput yang ada di alun-alun juga akan diubah. Pihaknya akan segera menyelesaikan revitalisasi sesuai dengan hasil konsultasi publik. Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup telah merampungkan kajian dan hasil konsultasi publik mengenai revitalisasi Alun-alun Merdeka.
"Tentang desain dan segalanya sudah selesai seperti hasil konsultasi publik. Jadi yang kemarin rapat itu membahas percepatan. Bank Jatim masih dalam proses tender. Pelaksanaannya memang harus dikebut. Nah itu rencananya untuk dipercepat," ungkapnya.
DLH juga telah berkomunikasi dengan Satpol PP agar bisa menertibkan pedagang asongan. Sesuai aturan yang berlaku, pedagangan asongan dilarang memasuki kawasan Alun-alun Merdeka. Para pedagang yang melanggar aturan akan ditertibkan oleh Satpol PP.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.