Terbongkar Sekolah Pencuri di India Biayanya Rp 54 Juta, 1 Tahun Lulus, Orang tua Pasti Balik Modal

Terbongkar ada sekolah pencuri di India biayanya Rp 54 juta, 1 tahun lulus siap beraksi, orang tua senang pasti balik modal.

Canva.com/Ilustrasi
Sekolah pencuri di India biayanya Rp 54 juta, 1 tahun lulus siap beraksi, orang tua senang pasti balik modal. 

"Ketika mendatangi desa-desa ini, kami harus mengerahkan pasukan dari beberapa kantor polisi untuk menangkap para terdakwa," kata Inspektur kantor polisi Boda, Ramkumar Bhagat.

Menurut Bhagat, para penjahat pun sering melakukan kejahatan menggunakan anak di bawah umur 17 tahun untuk mencuri tas dan membobol bank. Akibatnya, budaya kriminal tersebut sulit diberantas.

Penjahat yang terbukti melakukan pencurian di India akan menghadapi hukuman hingga tujuh tahun penjara dan denda.

Namun, remaja India yang melakukan kejahatan hanya akan dikenai hukuman berupa pemasyarakatan dan pendidikan.

Di sisi lain, warga desa-desa pencuri itu juga mampu menjaga rahasia dan penuh kecurigaan.

Saat melihat orang asing, mereka sengaja tidak mau berinteraksi. Mereka juga waspada terutama saat melihat kamera atau ponsel.

Baca juga: Rejeki Nomplok Shah Rukh Khan Kondangan ke Nikahan Konglomerat India, Pulang Bawa Souvenir Rp 3,8 M

Diberitakan NDTV, Selasa (3/9/2024), Menteri Mohan Yadav di Madhya Pradesh, telah menginstruksikan penghentian kejahatan di desa-desa yang terafiliasi sekolah pencuri tersebut.

Mohan meminta otoritas yang berwenang untuk mengunjungi desa-desa tersebut dan melakukan penyelidikan menyeluruh.

Dia juga meminta database untuk mencatat identitas seluruh penduduk desa, catatan kejahatan mereka, dan status anak-anak di sana.

Anggota Majelis Legislatif Madhya Prades, Krishna Gaur berjanji akan membuat skema untuk menghubungkan desa-desa terpencil itu dengan jalan utama serta memberi mereka kesempatan kerja.

"Jika masyarakat di desa-desa tersebut terus melakukan kejahatan, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap hal tersebut," ungkapnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved