Berita Malang Hari Ini

Masyarakat Kota Malang Perlu Waspadai Informasi Hoaks saat Pilkada 2024

Pemkot Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah menggalang sosialisasi bersama Bawaslu Kota Malang untuk menangkal informasi hoaks.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
kukuh kurniawan
ILUSTRASI - PU Kota Malang bersama Bawaslu Kota Malang dan wartawan Kota Malang saat mengikuti konferensi video diskusi panel dan pelatihan peliputan Pemilu 2024 bertemakan Sinergitas Polda Jatim Bersama Awak Media Dalam Mensukseskan Pemilu 2024 di ruang Eksekutif Polresta Malang Kota, Selasa (10/10/2023). 

Ia mengimbau agar ASN tetap menjaga netralitas dan profesionalitasnya.

ASN yang bertugas dilembaga negara memiliki kewenangan regulasi dan dana.

Sangat rawan sekali jika disalahgunakan.

Ia mengatakan, pengawasan terhadap ASN dilakukan, sama halnya dengan yang lain. Pun pengawasan di media sosial.

"Kan banyak juga akun media sosial yang dimiliki ASN. Jangan sampai ada indikasi kampanye, dukungan atau bahkan berada di tim sukses," katanya.

Bawaslu Kota Malang merencanakan sosialisasi dan koordinasi kepada sejumlah ASN di Pemkot Malang pekan depan.

Hal itu perlu dilakukan agar ASN paham mengenai menjaga netralitasnya. 

"Sepekan lagi ada sosialisasi dan koordinasi dengan beberapa OPD untuk menjaga netralitas. Kemudian setiap kegiatan kampanye dalam pengawasan itu ya, kami memberikan imbauan untuk tidak melibatkan ASN. Juga kepada ASN diberikan pemahaman menjaga netralitas," katanya.

Jika terdapat pelanggaran, Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada pihak berwenang.

 Jika yang melanggar ASN, rekomendasi itu bisa dikirim ke Pemkot Malang atau kementerian yang berkaitan.

Beda halnya jika ditemukan pelanggaran politik uang. Hamdan menegaskan bahwa sanksi terhadap politik uang berdasarkan aturan yang berlaku adalah sanksi pidana.

"Kalau memang ada dugaan pelanggaran kami rekomendasikan ke Pemkot atau ke Kemenpan atau BKN. Kami merekomendasikan. Jadi ASN secara UU Pemilu atau Pilkada harus netral. Kami awasi, cuma penegakannya ada UU ASN. Jadi kami rekomendasikan saja," katanya. (Benni Indo)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved