Pilkada Kabupaten Malang 2024

Diduga Libatkan Kades dan Anak saat Kampanye, SaLaf Dilaporkan GUS ke Bawaslu Kabupaten Malang

SaLaf Dilaporkan GUS ke Kabawaslu Kabupaten Malang atas Dugaan Keterlibatan Kades dan Anak saat Kampanye

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Tim hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan - Umar Usman, Suwito Wijoyo (peci hitam), menerima berita acara pembuatan laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Senin (30/9/2024). Tim Hukum Paslon omor urut 2 melaporkan kegiatan kampanye Paslon Nomor Urut 1, Muhammad Sanusi - Lathifah Shohib, Sabtu (28/9/2024), yang diduga terdapat pelanggaran. 

Mengingat, usia Niken masih 16 tahun, apakah tidak ada opsi lain? Menurut Khusairi sosok Niken saat ini merupakan penyanyi yang sedan naik daun dan banyak digemari masyarakat.

"Niken Salindry kenapa harus Niken? Karena Niken banyak digemari orang, ya kita ambil itu. Dan ini untuk memeriahkan saja," tukasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran menambahkan bahwa laporan yang diajukan oleh Tim Hukum GUS akan dikaji terlebih dahulu.

Dari hasil kajian apabila terpenuhi syarat formil dan materil mengenai dugaan pelanggaran kampanye, maka Bawaslu Kabupaten Malang akan melakukan registrasi.

"Jika memenuhi formil maupun materil kita panggil atau kita mintai keterangan dari pihak pelapor maupun terlapor terkait ini," imbuhnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved