LIPSUS Marak Curanmor di Malang Raya
Waspada Beli Kendaraan di Marketplace, Ada Modus Segitiga Online dan Penjual Motor Curian
Tak sedikit masyarakat terkecoh dengan harga murah namun motor yang dijual ini tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
Ketika hendak membeli, pastikan terlebih dahulu kelengkapan surat kendaraan bermotor, baik STNK mauapun BPKB. Kemudian menyesuaikan nama pemilik kendaraan dengan surat-suratnya.
Bisa juga, pembeli mengajak penjual ke SAMSAT untuk lebih memastikan kendaraan tersebut bukan kendaraan curian atau sudah laku terjual.
Selain motor curian, penjual nakal juga menjual kendaraan kredit macet.
Untuk kasus ini , sudah termasuk dalam penggelapan. Karena hak milik barang masih di finance.
“Kalau mau membeli second lebih baik di storenya langsung, karena di sini sudah pasti terjamin kendaraan yang dijualnya,” pungkasnya.(isn)
Berita Terkait
Berita Terkait: #LIPSUS Marak Curanmor di Malang Raya
Malang Raya Darurat Curanmor, Hati-hati Beli Kendaraan di Marketplace |
![]() |
---|
Malang Raya Darurat Curanmor, Parkir di Rumah Belum Aman |
![]() |
---|
Malang Raya Darurat Curanmor, Motor Belum Kembali Sejak Tahun 2018 |
![]() |
---|
Parkir Resmi Terbukti Minim Kecolongan, Juga Berlaku Ganti Rugi bagi Kendaraan yang Hilang |
![]() |
---|
Malang Raya Rawan Maling Motor, Penjara Bukan Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.