Berita Surabaya Hari Ini
Pengemplang Pajak Masuk Penjara, DJP Jatim 2 Serahkan Direktur Perusahaan ke Kejari Sidoarjo
DJP Jatim II bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Polda Jawa Timur untuk menindak pengemplang pajak
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Dokumentasi DJP Jatim II
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II mengamankan tersangka berinisial ROP atas perkara tindak pidana perpajakan. Yang bersangkutan disebut menyebabkan kerugian kepada negara hingga Rp2,5 miliar.(Dokumentasi DJP Jatim II)
"Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan kita dalam melaksanakan penegakan hukum perpajakan. Terutama, kepada pihak-pihak yang merugikan negara,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (22/10/2024).
DJP selalu mengedepankan asas ultimum remedium yaitu pemidanaan sebagai upaya terakhir penegakan hukum perpajakan.
Hal ini dilakukan setelah seluruh tindakan administratif sudah ditempuh.
Pihaknya juga mengajak semua masyarakat dan wajib pajak untuk mendukung pelaksanaan sistim CORETAX.
Hal ini sebagai implementasi menciptakan sistim perpajakan yang pasti, mudah dan transparan. (bob)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Surabaya Hari Ini
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.