Berita Malang Hari Ini

Tangis Haru Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat Dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Malang

Amithya Ratnanggani Sirraduhita ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Malang. Pelantikan dilakukan di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (24/10/2024).

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Amithya Ratnanggani Sirraduhita ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Malang. Pelantikan dilakukan di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (24/10/2024).

Ia dilantik bersama tiga wakilnya yakni Abdurrohman sebagai Wakil Ketua 1, Trio Agus Purwono sebagai Wakil Ketua 2, dan Rimzah sebagai Wakil Ketua 3.

Pelantikan tersebut cukup emosional bagi Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Setelah dilantik dan duduk di kursi pimpinan, Amithya memegang palu rapat yang diserahkan oleh Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika.

Di tengah memberikan sambutan, Amithya sejenak berhenti lalu bicara sambil menahan isak tangis saat menyebut nama ibunya, Sri Rahayu, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang 1999-2004.

Bagi Amithya, momentum tersebut sangat emosional karena ia bisa berada di posisi seperti saat ini dengan disaksikan oleh orang tuanya.

"Ya karena kan ada di titik ini, tapi bisa disaksikan orangtua. Itu membuat saya merasa sebuah pencapaian, sangat terharu," katanya, Kamis (24/10/2024).

Pelantikan itu tampak dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Malang, jajaran Forkopimda Malang Raya hingga pimpinan partai politik di Malang. Sejumlah mantan ketua DPRD Kota Malang juga hadir seperti Sri Rahayu, M Arif Wicaksono, Abdul Hakim, dan juga I Made Riandiana Kartika.

Usai menjalani proses pelantikan, Amithya menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan program program prioritas DPRD Kota Malang yang sudah berjalan baik selama ini.

"Selanjutnya, kami akan menyesuaikan dengan apa yang sudah dirancang di RPJMD Kota Malang," ucapnya.

Agenda pertama yang menjadi fokusnya adalah menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang. Komposisi jajaran komisi komisi dan fraksi fraksi menurutnya sudah diusulkan dan akan segera ditetapkan.

"Lalu membahas KUA PPAS agar bisa ditetapkan bersama terkait anggaran APBD 2025," ujarnya.

Kebutuhan dasar masyarakat mulai kesehatan, pendidikan, perekonomian dan lainnya akan menjadi fokus perhatian DPRD Kota Malang.  Dia juga mempersilahkan masyarakat Kota Malang untuk tetap bisa menggunakan gedung DPRD Kota Malang menjadi tempat berkegiatan kemasyarakatan.

"Jadi masyarakat bisa mengandalkan rumah institusi ini untuk menyampaikan keluhan, gagasan dan mendapatkan kenyamanan," jelasnya.

Amithya juga punya cita-cita membikin parlemen yang modern, terbuka, inspiratif, sehingga aksesibel sebagai rumah rakyat.

Made menyampaikan selamat kepada Amithya yang dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Malang. Ia meyakini, rencana program yang telah disusun saat ini bisa dieksekusi sebaik-baiknya, termasuk pembahasan RAPBD.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved