Berita Malang Hari Ini

Polisi Hancurkan Ratusan Knalpot Brong, Hasil Operasi Zebra Semeru Selama 14 Hari di Kota Malang

Sebanyak 440 knalpot tidak standar alias knalpot brong dihancurkan oleh Polresta Malang Kota

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Pers rilis Operasi Zebra Semeru 2024 di Polresta Malang Kota, Selasa (29/10/2024). 

"Jadi, kami hancurkan semuanya dan para pelanggar harus menstandarkan kembali kendaraannya. Yaitu, dengan membawa knalpot standar didampingi orang tua ataupun gurunya," ungkapnya.

Termasuk, kembali mendatangi toko-toko yang menjual knalpot brong. Untuk secara intensif, melakukan langkah sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Malang.

"Kami akan mendatangi lagi para penjual knalpot brong, untuk mengimbau dan mengingatkan kembali," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved