Berita Malang Hari Ini
Polisi Hancurkan Ratusan Knalpot Brong, Hasil Operasi Zebra Semeru Selama 14 Hari di Kota Malang
Sebanyak 440 knalpot tidak standar alias knalpot brong dihancurkan oleh Polresta Malang Kota
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Pers rilis Operasi Zebra Semeru 2024 di Polresta Malang Kota, Selasa (29/10/2024).
"Jadi, kami hancurkan semuanya dan para pelanggar harus menstandarkan kembali kendaraannya. Yaitu, dengan membawa knalpot standar didampingi orang tua ataupun gurunya," ungkapnya.
Termasuk, kembali mendatangi toko-toko yang menjual knalpot brong. Untuk secara intensif, melakukan langkah sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Malang.
"Kami akan mendatangi lagi para penjual knalpot brong, untuk mengimbau dan mengingatkan kembali," tandasnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Malang Hari Ini
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.