5 Kejanggalan Baru Kasus Guru Supriyani Hasil Visum Diragukan, Dokter Umum Bukan Forensik

5 kejanggalan baru kasus Guru Supriyani hasil visum diragukan, dokter umum bukan forensik, prosedur salah, saksi dalam laporan tidak dihadirkan.

Youtube KompasTV/TribunnewsSultra.com
Kejanggalan baru kasus Guru Supriyani hasil visum diragukan, dokter umum bukan forensik, prosedur salah, saksi dalam laporan tidak dihadirkan. 

"Waktu visum tidak ada penyidik yang mengantar, malahan dibawa sendiri (oleh) orang tua korban," imbuh Andri.

Baca juga: Sosok Iptu Muh Idris Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani, Baru 7 Bulan Jabat Kapolsek Baito

Itu sebabnya, Andri meragukan hasil visum korban apakah benar-benar dikeluarkan oleh dokter atau hanya rekayasa.

"Siapa yang bisa menjamin kalau visum itu hasil kompromi orang tua korban dengan dokter?" kata Andri.

"Makanya kami meminta dihadirkan dokter yang membuat visum tapi nyatanya tidak dihadirkan di persidangan kemarin," beber Andri.

2. Bukan Dokter Kompeten

Lebih lanjut, Andri menyebut dokter yang melakukan visum terhadap anak Aipda WH, tidak kompeten.

Bagaimana tidak, dokter yang melakukan visum ternyata adalah dokter umum, bukan dokter forensik.

"Kami juga menilai dokter ini tidak kompeten menilai luka, karena dokter umum, bukan dokter forensik" jelas Andri.

"Karena untuk menyimpulkan luka ini ditimbulkan karena apa, harusnya dokter forensik," tegas Andri.

Baca juga: Dalang Uang Damai Rp 50 Juta Kasus Guru Supriyani, Kades Dipaksa Kapolsek Ngaku sampai Muntah-muntah

Andri menduga luka yang dialami korban disebabkan oleh hal lain, bukan karena dianiaya oleh Supriyani.

Itulah sebabnya Andri mengatakan pihaknya bakal menghadirkan dokter forensik untuk memastikan penyebab luka korban.

"Kami menduga luka ini (korban) disebabkan penyebab lain," pungkas Andri.

3. Luka yang Diderita Korban

Andri juga membeberkan kejanggalan mengenai luka yang diderita korban.

Korban mengalami luka melepuh padahal, Supriyani dituduh melakukan penganiyaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan sapu ijuk.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved