5 Kejanggalan Baru Kasus Guru Supriyani Hasil Visum Diragukan, Dokter Umum Bukan Forensik

5 kejanggalan baru kasus Guru Supriyani hasil visum diragukan, dokter umum bukan forensik, prosedur salah, saksi dalam laporan tidak dihadirkan.

Youtube KompasTV/TribunnewsSultra.com
Kejanggalan baru kasus Guru Supriyani hasil visum diragukan, dokter umum bukan forensik, prosedur salah, saksi dalam laporan tidak dihadirkan. 

"Jadi yang ditanyakan tadi apakah ada kejadian pemukulan, kan keterangan anak kemarin beda-beda ada yang bilang kejadian pemukulan pukul 8.30 Wita, ada yang tidak tahu jamnya, ada yang bilang pukul 10.00 Wita" sambung Andri. 

"Itu kami sudah konfirmasi semua bahwa untuk yang pukul 8.30 Wita, Ibu Lilis masih di dalam ruangan dan tidak ada kejadian apa-apa," tegas Andri.

Baca juga: Akhirnya Hotman Paris Turun Tangan Buat Supriyani, Siap Bantu Guru Honorer yang Dituduh Aniaya Murid

Andri juga menjelaskan, ada nama baru yang disebut dalam laporan, tetapi tidak dijadikan saksi.

"Kemudian ada yang penting juga tadi bahwa ada 17 murid di Kelas 1A cuman dua yang mengatakan melihat yang kemarin sudah dihadirkan saksi semuanya termasuk W," lanjutnya.

"W itu sebenarnya kalau kita lihat di dalam laporan polisi, mereka tuliskan di situ saksinya W. Waktu melapor polisi, ternyata W tidak pernah diajukan saksi oleh mereka," kata Andri.

Terkait W itu, Andri mengaku sudah mengonfirmasi kepada Lilis.

Menurut pengakuan Lilis kepada Andri, dirinya juga mendengar W mengatakan tidak pernah melihat kejadian pemukulan Supriyani terhadap anak Aipda WH.

"Saya sudah tanya tadi Ibu Lilis, dia sudah pernah mendengarkan juga, W mengatakan tidak pernah melihat (pemukulan)" jelas Andri.

"Padahal ada keterangan anak kemarin yang bilang, sebelum dia (Supriyani) pukul D (anak Aipda WH), katanya dia lagi main-main atau berbicara dengan W, tapi anehnya W tidak (melihat) dipukul,” urai Andri.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved