Sidang PK Jessica Wongso Bahas CCTV yang Dihilangkan Ayah Mirna, Selisih 100 Frame, Dugaan Rekayasa

Sidang PK Jessica Wongso bahas CCTV yang dihilangkan ayah Mirna, selisih 100 frame ada dugaan rekayasa penghilangan barang bukti.

|
Youtube KompasTV/Shela Octavia
Jessica Wongso (kanan) menjalani sidang PK, bahas CCTV yang dihilangkan ayah Mirna, selisih 100 frame ada dugaan rekayasa penghilangan barang bukti. 

Rismon juga menyoroti perbedaan jumlah file rekaman CCTV yang dianalisis oleh dua ahli forensik digital dalam persidangan tahun 2016.

“Ahli forensik digital Muhammad Nur Al-Azhar mengatakan ia menerima 29 file. Sementara, Christopher Hariman Rianto mengatakan dia menerima 13 file dari penyidik di flashdisk 32 GB,” jelas Rismon.

Perbedaan jumlah file ini menimbulkan tanda tanya karena kedua ahli tersebut menganalisis kasus yang sama. “

Jadi, isinya sudah tidak konsisten, 29 file atau 13 file,” katanya.

Jaksa Menolak

Di sisi lain, JPU membacakan tanggapan mereka terhadap memori PK. 

Jaksa Shandy Handika menyebutkan PK ini merupakan “lagu lama judul baru”. 

Shandy menegaskan semua rekaman CCTV yang dihadirkan dalam persidangan 2016 telah melalui proses hukum yang resmi dan diperiksa oleh ahli digital forensik. 

Baca juga: Wanita Penjamin Jessica Wongso Hingga Bebas Bersyarat, Kepala Lapas Sebutkan Sosoknya

Jaksa juga menuding pihak Jessica Wongso memanfaatkan momentum dokumenter Netflix, “Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso,” untuk kepentingan mereka sendiri. 

“Namun, pemohon PK 3 dan kuasa hukumnya tetap berusaha memutarbalikkan kenyataan,” imbuh Shandy.

Jaksa meminta agar majelis hakim MA menolak permohonan PK Jessica secara keseluruhan, menguatkan putusan peradilan sebelumnya demi keadilan.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved