Kasus Suap Hakim Perkara Ronald Tannur

Edward Ayah Ronald Tannur Tinggalkan Kantor Kejati Jatim, Usai Diperiksa Penyidik Kejagung

Sekitar pukul 22.00 WIB, Edward Tannur bersama anak keduanya tampak berjalan keluar dari pintu depan utama Kantor Kejati Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Ayahanda Ronald Tannur, Edward Tannur (tengah), saat berada di Lobby Kejati Jatim, Selasa (5/11/2024) pagi. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Edward Tannur, ayahanda Gregorius Ronald Tannur meninggalkan Kantor Kejati Jatim setelah diperiksa, Selasa (5/11/2024) malam.

Edward diperiksa sebagai saksi dalam skandal dugaan suap vonis bebas perkara penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afriyanti hingga menyeret tiga hakim PN Surabaya menjadi tersangka usai terjaring OTT Kejaksaan Agung. 

Sekitar pukul 22.00 WIB, Edward Tannur bersama anak keduanya tampak berjalan keluar dari pintu depan utama Kantor Kejati Jatim.

Lalu mereka tampak bergegas memasuki mobil Suzuki Ertiga berwarna silver yang terparkir tepat samping jalanan menurun di depan gedung. 

Kemudian, mobil tersebut melenggang pergi melalui pintu gerbang utama area Kantor Kejati Jatim

Seperti diberitakan sebelumnya, sosok Edward Tannur mendadak muncul di Kantor Kejati Jatim, sekitar pukul 09.30 WIB, didampingi oleh anggota tim kuasa hukumnya, yakni Filmon M W Lay dan Tis'at Afriandi. 

Edward Tannur berjalan ke Lobby Kantor Kejati Jatim lalu berjalan menyusuri lorong untuk masuk ke dalam salah satu lift menuju ke salah satu ruangan di gedung bertingkat kantor tersebut. 

Menurut Kepala Kejati Jatim Mia Amiati, Edward Tannur menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kejagung RI, di salah satu ruangan yang disediakannya. 

"Iya dimintai keterangan," ujarnya di Lobby Kantor Kejati Jatim, pada Selasa (5/11/2024) sore. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved