Kasus Suap Hakim Perkara Ronald Tannur

Orang tua Ronald Tannur Kena Semua Setelah Ibu Giliran Ayahnya Diperiksa, Edward Tahu Soal 'Fee'

Orang tua Ronald Tannur kena semua setelah ibu giliran ayahnya diperiksa jadi saksi, Edward Tannur tahu soal 'fee'

|
Suryamalang.com/Luhur Pambudi/Youtube TribunSumsel.com
Sosok kedua orang tua Ronald Tannur kena semua setelah ibu (kiri) giliran ayahnya (kanan) diperiksa jadi saksi, Edward Tannur tahu soal 'fee' 

SURYAMALANG.COM, - Orang tua Ronald Tannur kena semua setelah ibunya ditetapkan sebagai tersangka suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Tidak lama setelah ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja ditahan pada Senin (4/11/2024), suaminya, Edward Tannur diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Bahkan ternyata Edward Tannur tahu mengenai 'fee' agar Ronald Tannur mendapat vonis bebas dari kasus penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afrianti pada 2023.

Dalam pernyataannya, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edward Tannur pada hari ini, Selasa (5/11/2024).

Baca juga: Profil Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur Ditangkap Setelah Suap Hakim Rp 3,5 M, Punya 3 Anak

Informasi itu dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.

Harli menyebut, Edward Tannur diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

"Iya yang bersangkutan (Edward Tannur) juga diperiksa di Kejati Jatim, Surabaya," kata Harli melansir KompasTV, Selasa.

Menurut Harli, Edward Tannur diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Kejagung sebelumnya sudah menyatakan membuka peluang untuk memeriksa Edward Tannur dalam kasus suap tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan (memeriksa Edward Tannur) perkara ini nanti, sepanjang cukup alat bukti, seorang yang ikut melakukan perbuatan pidana akan kita mintai pertanggungjawaban secara hukum," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Senin (4/11).

Baca juga: Nasib Sopian Nyaris Tenggelam Ditelan Bumi Tanah Tiba-tiba Bergeser Viral, Teman Teriak Lompat

Abdul Qohar menekankan pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Saya sampaikan sekali lagi, siapa pun yang terkait dengan perkara korupsi ini nanti akan dimintai keterangan,” ujarnya.

Tahu Soal "Fee" 

Kejagung menyebut ayah Ronald Tannur, Edward Tannur mengetahui soal biaya atau fee yang diberikan oleh istrinya, Meirizka Widjaja (MW) untuk membebaskan anaknya dari jerat hukum.

Fee tersebut diberikan MW melalui pengacaranya, Lisa Rahmat untuk "mengamankan" vonis bebas Ronald Tannur di tingkat pertama atau di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved