Kasus Suap Hakim Perkara Ronald Tannur

Profil Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur Ditangkap Setelah Suap Hakim Rp 3,5 M, Punya 3 Anak

Profil Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur ditangkap atas kasus dugaan suap hakim Rp 3,5 miliar, punya 3 anak salah satunya baru tunangan.

|
Youtube Tribun Sumsel/SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur ditangkap atas kasus dugaan suap hakim Rp 3,5 miliar, punya 3 anak salah satunya baru tunangan. 

Penahanan tersebut berdasarkan surat perintah PRINT-53/F.2/fd.2/11/2024 tertanggal 4 November 2024. 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Meirizka Widjaja menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Direktorat Penyidikan Jampidsus di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Surabaya. 

Meirizka Widjaja disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Ronald Tannur sebelumnya divonis bebas dari kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti pada 2023 meski akhirnya ditangkap lagi. 

Hal itu terjadi setelah tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur menjadi tersangka penerimaan suap.

Tiga hakim PN Surabaya, Jawa Timur terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (23/10/2024).

Ketiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik (ED) sebagai hakim ketua, serta Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (AH) sebagai hakim anggota.

Dalam operasi tersebut, Kejagung juga menangkap pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR) di Jakarta.

Di sisi lain, Mahkamah agung (MA) menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Ronald Tannur pada tingkat kasasi usai kasus ini diajukan pengacara keluarga korban.

Baru kemudian Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur ditangkap atas dugaan suap.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved