Kasus Suap Hakim Perkara Ronald Tannur

Profil Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur Ditangkap Setelah Suap Hakim Rp 3,5 M, Punya 3 Anak

Profil Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur ditangkap atas kasus dugaan suap hakim Rp 3,5 miliar, punya 3 anak salah satunya baru tunangan.

|
Youtube Tribun Sumsel/SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur ditangkap atas kasus dugaan suap hakim Rp 3,5 miliar, punya 3 anak salah satunya baru tunangan. 

Awalnya, Meirizka Widjaja menghubungi Lisa Rahmat (LR) untuk menjadi kuasa hukum Ronald Tannur.

"MW memiliki hubungan yang dekat dengan LR sejak lama karena anak LR dan Ronald Tannur sempat satu sekolah," kata Abdul Qohar di Kejagung Jakarta, Senin (4/11/2024) melansir Kompas.com.

"Jadi mereka sudah lama saling kenal," tambahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Ibunda Ronald Tannur Resmi Tersangka, Penyuplai Dana Miliaran untuk Suap Hakim

Pertemuan berawal pada 5 Oktober 2023, kala itu Lisa Rahmat bertemu di salah satu kafe di Surabaya bersama Meirizka Widjaja untuk membicarakan soal Ronald Tannur.

Pertemuan pun kembali berlanjut pada 6 Oktober 2023 di kantor Lisa Rahmat di Surabaya.

Dalam pertemuan lanjutan itu, Lisa Rahmat menyampaikan kepada Meirizka Widjaja terkait dengan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus kasus Ronald Tannur dan langkah yang akan ditempuh. 

"Lalu LR meminta kepada Zarof Ricar (ZR) (mantan pejabat MA) agar dikenalkan dengan majelis hakim yang menyidangkan perkara Ronald Tannur," ujar Abdul Qohar. 

Setelah itu, terjadi kesepakatan antara Lisa Rahmat dan Meirizka Widjaja terkait biaya pengurusan perkara Ronald Tannur.

Adapun biaya tersebut berasal dari uang Meirizka Widjaja

"Jika ada biaya yang dikeluarkan LR yang terpakai maka tersangka MW akan mengganti dikemudian hari," tutur Qohar.

"Dalam permintaan dana terkait pengurusan perkara, LR juga selalu meminta persetujuan MW," jelasnya.

Qohar menjelaskan, Lisa Rahmat meyakinkan Meirizka Widjaja untuk menyiapkan uang untuk mengurus perkara Ronald Tannur agar dibebaskan oleh majelis hakim PN Surabaya. 

Awalnya, Meirizka Widjaja memberikan uang sebesar Rp1,5 miliar. 

Setelah majelis hakim PN Surabaya mengetuk vonis bebas bagi Ronald Tannur, Meirizka Widjaja kembali memberikan Rp2 miliar, sehingga totalnya Rp3,5 miliar. 

"Terhadap uang Rp3,5 miliar itu, LR berikan ke majelis hakim yang menangani perkara. MW saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan," ungkapnya.

Baca juga: Begini Tampang dan Nasib Ronald Tannur saat Dijebloskan ke Rutan Medaeng, Terlibat Perkara Lain

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved