UMK Malang Raya 2025

Jumlah UMK Kota Malang 2025 Jika Naik 2 Kali Lipat, Komentar Pemkot Soal 6,5 Persen 'Angka Minimal'

Jumlah UMK Kota Malang 2025 jika naik 2 kali lipat, komentar Pemkot soal 6,5 persen 'seharusnya angka minimal'.

Canva.com/Ilustrasi
ILUSTRASI Uang-Tugu Malang (kanan). Jumlah UMK Kota Malang 2025 jika naik 2 kali lipat, komentar Pemkot soal 6,5 persen 'seharusnya angka minimal'. 

Bahkan Suhirno mengatakan bisa jadi jumlah yang diterapkan di Kota Malang nanti di atas 6,5 persen karena itu merupakan angka minimal.

Menurut Suhirno, kenaikan UMP 6,5 persen itu sudah wajar.

Kondisi pekerja saat ini cukup sulit menurut Suhirno.

Baca juga: Rincian UMK 2025 Kabupaten Jombang, Tulungagung, Pacitan Perkiraan Gaji Naik Sampai Rp3 Juta

Banyak aturan yang tumpang tindih sehingga tidak menjamin kesejahteraan para pekerja.

Termasuk aturan UU Cipta Kerja yang ada dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi.

"Ya kalau itu memang benar, cukup bagus dari yang lama" ujar Suhirno.

"Sebetulnya sekarang ini, repot karena rumusannya tidak jelas. Pakai PP 36, belum lama berubah menjadi PP 51. Terus sekarang putusan MK, perubahan Cipta Kerja beberapa pasal harus diubah" jelasnya. 

"Kalau toh memang benar 6,5 persen. Ya kami lumayan, tinggal bagaimana kesepakatannya," ungkap Suhirno.

Pihak SPSI belum berbicara dengan pemerintah sejauh ini.

Belum ada komunikasi untuk membahas UMK.

SPSI Kota Malang juga menunggu keputusan dari provinsi untuk penentuan UMK 2025.

"Belum ada komunikasi. Kami sudah rapat dewan pengupahan sebelum pengumuman dari presiden" paparnya. 

"Kami tunggu keputusan provinsi. Kami menunggu rumusan menteri tenaga kerja" urai Suhirno.

"Menunggu data angka dari BPS. Kami ini repot. Ya semoga 6,5 persen ini bisa direalisasi pasalnya dengan UU Cipta Kerja, PP 36, buruh tidak semakin baik kondisinya," tegasnya.

Baca juga: Rincian UMK 2025 Sumenep, Bangkalan, Pamekasan, Sampang Perkiraan Gaji Bila Naik 6,5 Persen

Dikatakan Suhirno, kenaikan 6,5 persen itu berkisar di angka Rp 300 ribu. Angka itu sudah cukup ideal.

Apalagi aparatur sipil negara juga menerima kenaikan gaji.

Tantangan ke depan semakin berat juga karena ada kenaikan pajak menjadi 12 persen.

(Wartawan suryamalang.com/Benni Indo)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved