UMK Malang Raya 2025
Jumlah UMK Kota Malang 2025 Jika Naik 2 Kali Lipat, Komentar Pemkot Soal 6,5 Persen 'Angka Minimal'
Jumlah UMK Kota Malang 2025 jika naik 2 kali lipat, komentar Pemkot soal 6,5 persen 'seharusnya angka minimal'.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Jumlah UMK Kota Malang 2025 jika naik 2 kali lipat dari kenaikan tahun 2024 mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota (Pemkot).
Pemkot dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMTPSP) sempat menyinggung angka 6,5 persen.
Angka tersebut merupakan jumlah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 secara nasional yang sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Rincian UMK 2025 Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo Perkiraan Gaji Setelah UMP Naik, Buruh Minta 5 Juta
Kini tinggal nasib Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang harus segera ditentukan oleh Gubernur melalui rekomendasi dari Bupati atau Wali Kota.
Terkait kenaikan UMP sampai penentuan UMK Kota Malang 2025, Kepala Disnaker-PMTPSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis.
Arif juga tidak mengetahui pasti bagaimana mekanisme kenaikan UMK nantinya.
Namun pihaknya berpendapat apabila UMP naik 6,5 persen, seharusnya itu angka minimal untuk daerah menetapkan kenaikan upah Kabupaten/Kota.
"Apakah 6,5 persen itu batas minimumnya, saya juga belum bisa menjawab. Tapi kalau membaca keputusan UMP naik 6,5 persen, seharusnya itu angka minimal," ujar Arif, Senin (2/12/2024).
Baca juga: Rincian UMK 2025 Kabupaten Mojokerto, Ponorogo, Pasuruan Prediksi Gaji Setelah UMP Naik 6,5 Persen
Arif mengatakan, usulan kenaikan UMK yang datang dari perwakilan buruh biasanya berkisar di antara angka 4 persen hingga 7 persen.
Namun saat ini hal itu masih belum dibicarakan. Pasalnya, penetapan upah saat ini memiliki mekanisme yang berbeda.
"Jika sebelumnya usulan datang dari kota, saat ini turun dari pemerintah pusat. Lalu ke provinsi, dan kota menyesuaikan," kata Arif.
"Kita tunggu dulu dari Provinsi nanti. Kalau sudah ada, kita akan omongkan nanti," imbuhnya.
Pada 2024, UMK Kota Malang berada di angka Rp 3.309.144.
Pada saat itu, kenaikan UMK 2024 hanya 3 persen dari tahun 2023.
Baca juga: Rincian UMK 2025 Lamongan, Tuban, Bojonegoro Prediksi Gaji Sampai Rp 3 Juta, UMP Naik
Arif menyebut, jika kenaikan UMK 2025 sebanyak 6,5 persen sebagai batas minimal, maka jumlah itu dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
UMK Kota Malang 2025
UMK Malang 2025
UMK Kota Batu 2025
UMK Kabupaten Malang 2025
Pemkot Malang
Upah Minimum Provinsi (UMP)
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)
suryamalang
RINCIAN RESMI UMK 2025 Kota/Kabupaten Malang Cuma Batu yang Naik 6,5 Persen, Putusan Gubernur Jatim |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap UMK 2025 Kota Malang-Kabupaten Malang 3,5 Juta, Kota Batu 3,3 Juta, Naik 6,5 Persen |
![]() |
---|
RINCIAN UMK Kabupaten Malang 2025 Naik 6,5 Persen Rp 3,5 Juta, Tertinggi 5 Tahun Terakhir Cek! |
![]() |
---|
Daftar UMK Kota Malang dan Batu 5 Tahun Terakhir, Terendah Naik Rp 10 Ribu, 2025 Naik 6,5 Persen |
![]() |
---|
Apindo Kota Malang Sepakat UMK 2025 Naik 6,5 Persen, SPSI dan Dewan Pengupahan Lega |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.