UMK 2025 Wilayah Jatim

Rincian Kenaikan UMK Jember 2025 Tertinggi Selama Ini? 5 Tahun Terakhir Pernah 2 Kali Tidak Naik

Dewan Pengupahan Kabupaten Jember telah mengusulkan kenaikan UMK Jember 2025 sebesar 6,5 persen. 5 tahun terakhir pernah 2 kali tak penah naik.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Rincian Kenaikan UMK Jember 2025 Tertinggi Selama Ini? 5 Tahun Terakhir Pernah 2 Kali Tidak Naik 

Kabupaten Bangkalan Rp 2.386.346
Kabupaten Sampang Rp 2.324.746
Kabupaten Pamekasan Rp 2.365.508
Kabupaten Sumenep Rp 2.395.305
Kota Kediri Rp 2.572.360

Kota Blitar Rp 2.481.450
Kota Malang Rp 3.524.238
Kota Probolinggo Rp 2.876.656
Kota Pasuruan Rp 3.342.862

Kota Mojokerto Rp 3.016.836
Kota Madiun Rp 2.422.105
Kota Surabaya Rp 5.032.635
Kota Batu Rp 3.360.465

CATATAN:

Perlu diingat prediksi UMK 2025 di 38 Kabupaten/Kota Jawa Timur di atas hanya gambaran kasar dengan perhitungan sederhana setelah UMP 2025 dipastikan naik 6,5 persen.

Nominal resmi dari pemerintah daerah bisa saja lebih rendah atau lebih tinggi dari prediksi di atas. 

Sementara untuk menghitung UMK dibutuhkan data Paritas Daya Beli Kabupaten/Kota dan Provinsi, data tingkat penyerapan tenaga kerja (TPT), data Median Upah Kabupaten/Kota serta Provinsi.

Variabel-variabel tersebut dihitung berdasarkan nilai rata-rata tiga tahun terakhir.

Nantinya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditentukan oleh Bupati atau Wali Kota, dengan persetujuan Gubernur. 

UMK biasanya lebih tinggi dari UMP karena mempertimbangkan kondisi ekonomi dan biaya hidup yang lebih spesifik di wilayah tersebut.

(SURYAMALANG.COM/Imam Nawawi)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved