UMK 2025 Wilayah Jatim
Rincian Kenaikan UMK Jember 2025 Tertinggi Selama Ini? 5 Tahun Terakhir Pernah 2 Kali Tidak Naik
Dewan Pengupahan Kabupaten Jember telah mengusulkan kenaikan UMK Jember 2025 sebesar 6,5 persen. 5 tahun terakhir pernah 2 kali tak penah naik.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kabupaten Bangkalan Rp 2.386.346
Kabupaten Sampang Rp 2.324.746
Kabupaten Pamekasan Rp 2.365.508
Kabupaten Sumenep Rp 2.395.305
Kota Kediri Rp 2.572.360
Kota Blitar Rp 2.481.450
Kota Malang Rp 3.524.238
Kota Probolinggo Rp 2.876.656
Kota Pasuruan Rp 3.342.862
Kota Mojokerto Rp 3.016.836
Kota Madiun Rp 2.422.105
Kota Surabaya Rp 5.032.635
Kota Batu Rp 3.360.465
CATATAN:
Perlu diingat prediksi UMK 2025 di 38 Kabupaten/Kota Jawa Timur di atas hanya gambaran kasar dengan perhitungan sederhana setelah UMP 2025 dipastikan naik 6,5 persen.
Nominal resmi dari pemerintah daerah bisa saja lebih rendah atau lebih tinggi dari prediksi di atas.
Sementara untuk menghitung UMK dibutuhkan data Paritas Daya Beli Kabupaten/Kota dan Provinsi, data tingkat penyerapan tenaga kerja (TPT), data Median Upah Kabupaten/Kota serta Provinsi.
Variabel-variabel tersebut dihitung berdasarkan nilai rata-rata tiga tahun terakhir.
Nantinya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditentukan oleh Bupati atau Wali Kota, dengan persetujuan Gubernur.
UMK biasanya lebih tinggi dari UMP karena mempertimbangkan kondisi ekonomi dan biaya hidup yang lebih spesifik di wilayah tersebut.
(SURYAMALANG.COM/Imam Nawawi)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
UMK Jember lima tahun terakhir
UMK Jember 2025
UMK Kabupaten Jember 2025
UMK Jember
UMK 2025 Wilayah Jatim
UMK 2025
Kabupaten Jember
suryamalang
Daftar Resmi Gaji UMK 2025 Mojokerto dan Pasuruan Naik hingga 7 Persen Rp 3,3 - 4,8 Juta |
![]() |
---|
Rincian Resmi UMK 2025 Surabaya, Sidoarjo, Gresik Gak Sampai 6,5 Persen, Gaji Rp 5 Juta Pupus |
![]() |
---|
UMK Kota Malang SPSI Respon Positif UMK Kota Malang 2025 |
![]() |
---|
UPDATE Daftar UMK 2025 38 Daerah di Jawa Timur: Mojokerto Gresik Rp 4,8 Juta, Malang Rp 3,5 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR UMK Kota/Kabupaten Jatim 2025, Tertinggi Surabaya Tak Tembus Rp 5 Juta, Terendah Situbondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.