Berita Kediri Hari Ini
Ada 17 Terpidana Mati di Jawa Timur Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejati Jatim
Hingga akhir tahun 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkapkan bahwa eksekusi terhadap 17 terpidana mati belum dapat dilaksanakan.
Editor:
Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Isya Anshori
Kejati Jatim saat paparan capaian kinerja pada rapat kerja daerah di Convention Hall SLG Kediri, Selasa (17/12/2024).
"Dari total 17 kasus terpidana mati yang kami tangani sepanjang 2024, sebagian besar adalah pembunuhan berencana dan narkotika. Namun, kami harus memastikan semua proses hukum telah selesai, termasuk PK atau grasi, sebelum melaksanakan eksekusi," kata Joko.
Sebagai tambahan, Rakerda Kejati Jatim dihadiri oleh satker dari masing-masing bidang di Kejati Jatim dan 39 satker Kejari se-Jawa Timur. Acara ini menjadi forum untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas kejaksaan, khususnya dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
Tags
Kejati Jatim
Kejaksaan Tinggi
Kejaksaan Agung
Jawa Timur
Kediri
terpidana mati
SURYAMALANG.COM
Mia Amiati
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kediri Hari Ini
KRONOLOGI Kebakaran di Purwoasri Kediri, Lansia Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 100 Persen |
![]() |
---|
Area Sekolah SDN 2 Ngampel Kota Kediri Ambrol, Akibat Plengsengan Tergerus Arus Sungai |
![]() |
---|
Pameran Arca Situs Tondowongso Jadi Tanda Kembalinya 14 Peninggalan Bersejarah di Kediri |
![]() |
---|
OJK Kediri Perketat Langkah Pencegahan dan Penindakan Judi Online |
![]() |
---|
Percobaan Melepas Nyawa Sendiri Satu Keluarga di Ngancar Kediri Diduga Akibat Terlilit Utang Pinjol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.