UMK 2025 Wilayah Jatim

Daftar Resmi Gaji UMK 2025 Mojokerto dan Pasuruan Naik hingga 7 Persen Rp 3,3 - 4,8 Juta

Daftar resmi gaji UMK 2025 Mojokerto dan Pasuruan naik Kabupaten dan Kota hingga 7 persen Rp 3,3 - 4,8 juta

Canva.com/Ilustrasi
ILUSTRASI - Daftar resmi gaji UMK 2025 Mojokerto dan Pasuruan naik Kabupaten dan Kota hingga 7 persen Rp 3,3 - 4,8 juta 

Kenaikan UMK 2025 itu, lebih rendah dari rekomendasi Dewan pengupahan Kabupaten Mojokerto, yang mengusulkan naik 6,5 persen atau Rp 300.611,17, di angka Rp 4.925.398,34.

"Kita di Komisi IV terus mendorong pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto, untuk segera melakukan sosialisasi tentang keputusan penetapan UMK. Menyusul penerapan UMK ini berlaku 1 Januari 2025," kata Agus Kamis (19/12/2024).

Baca juga: Update Daftar UMK 2025 18 Kota/Kab di Jawa Timur Umumkan Naik 6,5 Persen:Ponorogo, Mojokerto, Malang

Agus politisi dari fraksi PKB ini mengungkap, pihaknya meminta Disnaker Kabupaten Mojokerto selaku leading sector terus berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur, maupun pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

"Terutama koordinasi itu untuk mengawal penerapan UMK 2025 khususnya di Kabupaten Mojokerto, sehingga masyarakat (Buruh) mendapat upah yang layak sesuai UMK," pungkasnya.

Ketua FSPMI Kabupaten Mojokerto Eka Hernawati, juga menanggapi penetapan UMK 2025 tersebut.

Menurut Eka, pihaknya bersama perwakilan buruh se-Jawa Timur melakukan aksi menjelang detik-detik penetapan UMK, pada Kamis (19/12/2024) dini hari.

"Betul semalam saya aksi sampai jam 00.30 baru selesai, terkait penetapan UMK memang ada dekresi luar ring 1 untuk menjaga disparitas dan kami sudah sampaikan ke semua anggota kami karena memang UMSK juga sama," ujar Eka Hernawati.

Eka menyambut baik penetapan UMK 2025 meskipun besaran kenaikan tidak sesuai dengan usulan dewan pengupahan Kabupaten Mojokerto.

"Diputuskan kemarin Alhamdulillah, kami bisa menikmati UMSK kembali setelah beberapa tahun kemarin sempat hilang karena adanya UU Cipta Kerja"

"Kami bersyukur atas putusan MK Nomor 168 tahun 2024 dan Permenaker Nomor 16 tahun 2024 kemarin, sehingga UMSK bisa terlahir dan dinikmati kembali oleh buruh," bebernya. 

Adapun besaran UMK Kabupaten Mojokerto masuk wilayah ring 1, mengalami kenaikan setiap tahunnya.

UMK Kabupaten Mojokerto tahun 2022 Rp 4.354.787.

UMK Kabupaten Mojokerto tahun 2023 Rp 4.504.787

UMK Kabupaten Mojokerto tahun 2024 Rp 4.624.787. 

(Reporter/Romadoni)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved