Belasan Narapidana Lapas Kelas IIA Kediri Terima Remisi Natal 2024
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Urip Dharma Yoga, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini dilakukan melalui proses seleksi yang ketat.
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri memberikan Remisi Khusus Natal kepada 19 narapidana yang beragama Nasrani.
Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Urip Dharma Yoga, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini dilakukan melalui proses seleksi yang ketat.
"Pemberian remisi ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Setiap warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat substantif dan administratif," katanya, Kamis (26/12/2024).
Menurut data resmi, sebanyak 19 narapidana memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Rinciannya, 9 orang menerima pengurangan hukuman selama 15 hari, 9 orang mendapat remisi 1 bulan, dan 1 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari.
Dari kategori perkara, 11 orang berasal dari kasus pidana umum (pidum), sedangkan 8 orang lainnya merupakan kasus pidana khusus (pidsus) seperti narkotika dan tindak pidana korupsi.
Urip menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah wujud keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan aturan pemasyarakatan.
"Kami memastikan semua proses dilakukan secara objektif, mulai dari penilaian perilaku hingga verifikasi data. Ini adalah komitmen kami dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme," tambahnya.
Lapas Kelas IIA Kediri diketahui memiliki kapasitas tampung sebanyak 354 orang.
Namun, saat ini jumlah penghuni mencapai 924 orang, yang terdiri dari 665 narapidana dan 259 tahanan. Kondisi overkapasitas ini menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pembinaan.
Di tengah tantangan tersebut, pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
"Remisi ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan. Kami ingin narapidana bisa kembali ke masyarakat dengan bekal moral yang lebih baik," jelas Urip.
Meski menghadapi kondisi overkapasitas, Lapas Kelas IIA Kediri terus berupaya memberikan layanan pembinaan secara optimal. Program pembinaan meliputi kegiatan keagamaan, pelatihan keterampilan, hingga pemberdayaan ekonomi.
"Kami berkomitmen untuk tetap memberikan pembinaan terbaik bagi warga binaan. Dengan sinergi dan profesionalisme, kami ingin menciptakan lingkungan yang kondusif bagi mereka," papar Urip.
Urip juga berharap agar masyarakat dapat mendukung reintegrasi warga binaan yang telah selesai menjalani masa hukuman.
Dengan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk berperilaku baik dan siap menghadapi kehidupan baru setelah masa pidana berakhir.
"Kami mengajak masyarakat untuk menerima mereka dengan tangan terbuka. Dukungan dari lingkungan sangat penting bagi keberhasilan mereka di luar lapas," ujarnya.
Respons Polres Malang Terkait Karnaval Pakai Sound Horeg di Desa Donowarih, Berjalan Aman dan Tertib |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Losmen Windu Kentjono Kota Malang, 35 Adegan Diperagakan Tersangka |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi dan Pihak Desa Donowarih Terkait Imbauan Agar Warga Jaga Jarak dari Sound Horeg |
![]() |
---|
Kehadiran Bupati Sanusi dan Tokoh Penting Bikin Pentas Wayang Kulit di Desa Sananrejo Kian Meriah |
![]() |
---|
Jalur Situbondo-Banyuwangi Macet Parah, Ekor Kemacetan Sampai di Hutan Baluran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.