MK Hapus Ambang Batas
Putusan MK Hapus Ambang Batas Capres-Cawapres Jadi Pedoman Pembahasan Revisi UU Pemilu
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas calon presiden-calaon wakil presiden.
Dengan dukungan DPR yang kuat, beber Said, maka agenda kebijakan, anggaran dan legislasi dari pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dapat berjalan lancar. Hal itu karena adanya dukungan DPR yang kuat.
"Dengan lahirnya putusan MK ini, maka kami akan menggunakan mekanisme perekayasaan konstitusional yang diperintahkan melalui mekanisme kerjasama atau koalisi partai dalam pengajuan pasangan calon presiden dan wakil presiden," tegas Said.
Ia mengatakan, dengan mengatur mekanisme kerjasama partai, tanpa mengurangi hak setiap partai untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden, maka presiden dan wakil presiden terpilih tetap akan memiliki dukungan politik yang kuat di DPR.
Ia menambahkan perkayasaan konstitusional yang diperintahkan oleh MK dalam pertimbangan putusannya juga dapat dilakukan dengan mengatur syarat calon presiden dan wakil presiden.
Hal itu agar bisa memenuhi aspek kepemimpinan, pengalamannya dalam peran publik, pengetahuannya tentang kenegaraan, serta rekam jejak integritasnya.
"Selain itu agar penggunaan hak dari semua partai untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden memenuhi aspek yang bersifat kualitatif yang kami maksudkan tersebut," katanya.
Menurutnya, pengujian syarat aspek-aspek bersifat kualitatif terhadap bakal calon presiden dan wakil presiden dapat di lakukan oleh unsur dari perwakilan lembaga-lembaga negara dan perwakilan tokoh masyarakat.
Hal itu sebagai bagian syarat sahnya penetapan calon presiden dan wakil presiden oleh KPU.
Mahkamah Konstitusi (MK)
Said Abdullah
PDI Perjuangan
MK hapus ambang batas capres cawapres
SURYAMALANG.COM
putusan MK No 62
revisi UU Pemilu
Kronologi Sekeluarga Jadi Komplotan Curanmor di Kepanjen Malang, Ayah Tega Jerumuskan 3 Anaknya |
![]() |
---|
Hidup Tita Delima Perawat Resign Kerja Digugat Rp120 Juta, Rumah di Gang Sederhana Ayah Meninggal |
![]() |
---|
Sindiran Jokowi Panen Untung dari Isu Ijazah Palsu, Tantang Kubu Lawan: Ya Buatlah Gaduh! |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Sabtu 2 Agustus 2025, Cerah-Berawan Sedikit Hangat |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Arkhan Fikri Bakal Operasi? Stadion Kanjuruhan Jadi Homebase Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.