Jalan Rusak Pagak Malang
Nasib Jalan Rusak di Desa Pagak Malang Tidak Bisa Dibangun, Statusnya Milik Perhutani atau Purboyo?
Desa mendapatkan surat teguran dari Pempor Jawa Timur saat akan memperbaiki jalan rusak dengan DD, karena status kepemilikan lahan jalan belum jelas
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
"Makanya kami terhalang peraturan itu untuk kembali membangun jalan rusak. Kami perlu duduk bersama dengan stake holder baik dari pemerintah kabupaten, dan pemerintah provinsi untuk bisa membangun jalan," ujarnya.
Secara terpisah, Bupati Malang, Sanusi dalam kunjungannya Sambang Desa Kecamatan Pagak menyampaikan di wilayah ini masih banyak jalan rusak dan statusnya bukan jalan kabupaten.
Status jalan itu membuat Bupati tidak bisa memberikan bantuan untuk melakukan pembangunan, seperti Jalan Sumbernongko.
"Ya ini masih belum jelas. Ada yang milik perkebunan, ada yang Purboyo (Puslatpur TNI AL). Padahal ini sudah menjadi perkampungan, status tanahnya ini belum jelas," jelasnya.
Maka dari itu, jelas Sanusi upaya dari Pemkab Malang akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.(isn)
| Nasib Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Tak Ditempati Akan Beralih Fungsi, Hunian Lama Tetap di Hati |
|
|---|
| BPBD Kabupaten Mojokerto Pasang Rambu Kebencanaan di 60 Titik Rawan Pacet-Cangar, Kewaspadaan ! |
|
|---|
| Sosok Hasan Nasbi Komisaris Pertamina Buat Purbaya Balas Sentilan dengan Hasil Kerja: Mana Indeks? |
|
|---|
| Momen Seru Beri Makan Komodo, KBS Buat Program Keeper Talk Jadi Daya Tarik Edukasi Pengunjung |
|
|---|
| Ular Liar Sering Muncul di Rumah Warga Trenggalek saat Musim Hujan, Simak Imbauan dari Damkar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.