Hobi Simpan Barang Kuno, Polisi Tulungagung Bisa dapat Cuan dari Luar Negeri dan Musisi Ahmad Dhani
Hobi Simpan Barang Kuno, Polisi Tulungagung Bisa dapat Cuan dari Luar Negeri dan Musisi Ahmad Dhani
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Halaman rumah Suwanto di Desa Tawing, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung berdiri banyak gazebo.
Bukan gazebo biasa, bangunannya terbuat dari kayu-kayu tua bekas kandang kerbau.
Ada sejumlah bangunan lumbung kayu, tempat penyimpanan padi di era Jawa kuno yang masih berdiri.
Sementara di bagian dalam rumah penuh dengan aneka mebel dan aksesori kuno sejak era kolonial Belanda.
Bermula dari hobi mengumpulkan barang-barang kuno, polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) ini berubah jadi penjual barang kuno yang punya nama.
Pelanggannya sejumlah jenderal, para pengusaha, tokoh terkenal hingga artis kondang Ahmad Dhani.
Barangnya terjual di sejumlah kota besar di Indonesia hingga Uni Emirat Arab dan Amerika Serikat.
“Ini meja dari zaman Belanda sudah dibeli sama Mas Dhani."
"Kebanyakan yang dibeli aksesori,” ucap Suwanto kepada SURYAMALANG.COM sambil memegang meja panjang dengan kaki dibubut.
Bhabinkamtibmas Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat ini dulunya punya usaha pedagang tembakau.
Hingga di tahun 2007, dari setiap keuntungan berdagang tembakau, Suwanto membeli benda-benda dari era Jawa kuno.
Ada gledheg (tempat penyimpanan barang), lesung, bajak, lukisan lama, cikar (gerobak sapi) hingga bekas bangunan kandang kebo (kerbau).
“Saya sebenarnya tidak tahu barang-barang itu punya nilai. Pokoknya asal beli saja, kemudian disimpan,” kenangnya.
Berselang 10 tahun kemudian, tepatnya di tahun 2017 tiba-tiba ada orang yang berminat membeli salah satu barang koleksinya.
Benda yang pertama kali dibeli orang adalah sebuah lukisan hutan hati yang di tengahnya ada aliran air.
Ketua KPK Setyo Budiyanto : Perilaku Korupsi Bisa Menghambat Visi Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Jelang Super League 2025/2026, Persebaya Surabaya Rencana Gelar Satu Uji Coba Lagi |
![]() |
---|
Parade Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi, Melanggar Batas Jam 22.00 WIB |
![]() |
---|
Puluhan Warga Surabaya Beli Apartemen Bodong, 11 Tahun Di-prank, Ternyata Lokasi Masih Tanah Kosong |
![]() |
---|
Ada 153 Koperasi Merah Putih di Surabaya, Eri Cahyadi Pastikan Tak Ada Istilah "Ketua Untung Duluan" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.