Mutilasi Jasad Dalam Koper Ngawi
PANTAS Tega Mutilasi Uswatun, Antok Ternyata Psikopat Narsistik Tak Punya Iba, Emosi Meledak-Ledak
Pantas tega mutilasi Uswatun, Antok ternyata psikopat narsistik tak punya rasa iba, emosi meledak-ledak tanpa ada keraguan sama-sekali.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Pantas tega mutilasi Uswatun Khasanah (29), Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) ternyata termasuk golongan psikopat narsistik.
Vonis tersebut adalah hasil dari tes psikologi Antok yang dilakukan oleh psikolog forensik pasca-tersangka membunuh dan memutilasi mayat selingkuhannya, Uswatun Khasanah wanita asal Blitar.
Kekejaman Antok tidak berhenti di situ, tersangka juga membuang tiga bagian tubuh korban di tiga wilayah Kabupaten Jawa Timur.
Bagian kepala korban dibuang di Trenggalek, kaki korban dibuang di Ponorogo dan sisa bagian tubuh korban yang lain dibuang di Ngawi.
Baca juga: Kegiatan Antok dan Uswatun Khasanah di Malam Hari Sebelum Tragedi Mutilasi, Sempat Terekam CCTV
Sisa bagian tubuh Uswatun Khasanah dimasukkan di dalam koper merah yang dibungkus plastik layaknya paket.
Tempat eksekusi pembunuhan terjadi di sebuah kamar hotel Kota Kediri pada Minggu (19/1/2025).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jatim yang melakukan tes kejiwaan mendapati tersangka masuk ke golong psikopat narsistik.
"Didapati hasil dari tes psikologi ini oleh psikolog forensik antara lain termasuk dalam golongan psikopat narsistik," kata Dirreskrimum Polda Jatim, M Farman, Senin (3/2/2025).
Mengutip Kompas.com, ciri-ciri gangguan kepribadian tersebut adalah tidak memiliki rasa iba terhadap korban.
“Tidak punya perasaan yang iba terhadap korban apabila sudah merasa ketersinggungan, intinya emosinya meledak-ledak dan keibaannya kurang,” ujarnya.
RTH juga memutilasi korban dalam keadaan tenang tanpa memiliki rasa keraguan.
“Ya itu hasil dari psikolog itu karena pelaku ini kelihatan tenang dalam melakukan itu, tidak ada rasa keraguan, tidak ada rasa iba terhadap korban sehingga digolongkan sebagai psikopat,” katanya.
Seperti diketahui, motif Antok membunuh Uswatun Khasanah karena sakit hati dan kesal atas kalimat kasar yang pernah dilontarkan oleh korban ke anak perempuannya.
Baca juga: Bukti CCTV Terbaru Patahkan Alibi Antok Soal Sikap Kasar Uswatun Khasanah, Jadi Motif Mutilasi
Kini, Antok dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Polda Jatim juga mengungkap Antok (33) menangis saat diinterogasi penyidik.
mutilasi Uswatun Khasanah
Uswatun Khasanah
Antok
psikopat narsistik
mutilasi Ngawi
Ngawi
Ponorogo
Trenggalek
Kediri
suryamalang
Beda Perilaku Antok di Penjara dan Saat Rekonstruksi Mutilasi Uswatun Khasanah, Pantas Jadi Psikopat |
![]() |
---|
PENGAKUAN Keji Antok Psikopat Simpan Sehari Kepala Uswatun di Mobil, Pura-pura di Depan Anak Istri |
![]() |
---|
SOSOK PENADAH Mobil Ertiga Korban Mutilasi Uswatun Khasanah di Sidoarjo, Antok Jual Rp 57 Juta |
![]() |
---|
BAHAYA Psikopat Narsistik, Antok Ternyata 5 Jam Mutilasi Uswatun Khasanah, Tenang Tanpa Keraguan |
![]() |
---|
CIRI-CIRI Psikopat Narsistik Seperti Antok Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah, Tidak Berperasaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.