Berita Viral

FAKTA -FAKTA Marno Pedagang Sayur Keliling Digugat Gegara Bikin Warung Gak Laku, Banyak yang Bela

Simak fakta-fakta Marno pedagang sayur keliling digugat gegara bikin warung toko kelontong gak laku dan sepi pembeli yang terjadi di Magetan Jatim.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Frida Anjani
Kolase Instagram @majeliskopi08 dan Kompas.com/Sukoco
PEDAGANG SAYUR KELILING DIGUGAT - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @majeliskopi08 pada Kamis (6/2/2025). Pedagang sayur keliling bernama Marno di Magetan dilabrak oleh pemilik toko kelontong di esa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan bernama Bitner Sianturi. 

Bitner mengeklaim bahwa kerugian yang dialaminya mencapai Rp500 juta karena tokonya sepi.

Setelah mediasi, Bitnet mengatakan jika tuntuntutan yang diajukan 17 Januari 2025, tidak ada maksud untuk melarang pedagang. 

Menurutnya, beberapa pedagang sayur keliling mangkal selama berjam jam, sehingga mematikan usaha toko kelontong sekitar.

"Saya tujukan ke beberapa pedagang karena melebihi batas wajarnya dari pagi sampai siang. Sementara pedagang lain, lewatnya bergantian," terangnya.

Ia juga meminta beberapa pedagang sayur mengikuti aturan yang sudah disepakati bersama sejak tahun 2022.

Baca juga: Kisah Sugi Minta Diselamatkan Presiden Prabowo, Kena Tipu Dinikai WNA China Ternyata Mau Dijual

3. Pegadang Sayur Dimintai Ganti Rugi

Kini kedua pedagang sayur yang digugat, dituntut bayar ganti rugi oleh Bitner.

Kepala Desa Pesu, Gondo, menambahkan bahwa masalah antara warganya dan pedagang sayur sudah berlangsung sejak tahun 2022 dan telah dilakukan mediasi.

Gondo juga menekankan pentingnya keberadaan pedagang sayur keliling bagi masyarakat.

"Kehadiran mereka sangat membantu masyarakat karena sejak pagi sudah mulai jualan. Jika ada kebutuhan mendadak, mereka bisa diminta tolong," ujarnya.

Sayangnya, mediasi yang digelar belum menemukan titik terang antara dua belah pihak.

4. Ribuan Pedagang Sayur Gerudung PN Magetan

SAMPAIKAN TUNTUTAN - Ribuan pedagang sayur keliling menyampaikan orasi agar segera mencabut gugatan, yang ditujukan kepada beberapa rekan sejawat, di Pengadilan Negeri Magetan, Rabu (5/2/2025) pukul 09.00 WIB. Gugatan yang diajukan menyangkut aktivitas pedagang sayur keliling, dianggap merugikan usaha sekitar.
SAMPAIKAN TUNTUTAN - Ribuan pedagang sayur keliling menyampaikan orasi agar segera mencabut gugatan, yang ditujukan kepada beberapa rekan sejawat, di Pengadilan Negeri Magetan, Rabu (5/2/2025) pukul 09.00 WIB. Gugatan yang diajukan menyangkut aktivitas pedagang sayur keliling, dianggap merugikan usaha sekitar. (SURYAMALANG.COM/Febrianto Ramadani)

Sementara itu, ribuan pedagang sayur keliling menggeruduk Pengadilan Negeri Magetan, Jawa Timur pada Rabu (5/2/2025).

Ribuan pedagang sayur ini datang untuk memberikan dukungan pada dua rekannya yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Magetan.

Ketua pedagang sayur etek Lawu, Kabupaten Magetan, Yusuf berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Tampang Febrini Wakil Kepsek SMAN 1 Mempawah yang Bikin Ratusan Siswa Gagal Ikut SNBP, Suka Ngonten

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved