Modus Baru Penyelundupan Narkoba di LP Blitar, Masakan Kering Tempe Diduga Dicampur Pil Koplo

Pelaku sudah mencampur barang diduga narkoba jenis pil dobel L alias pil koplo dengan masakan olahan kering tempe.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
MODUS BARU: Petugas menunjukkan masakan kering tempe yang diduga dicampur dengan pil dobel L di LP Kelas IIB Blitar, Kamis (6/2/2025). Masakan kering tempe diduga dicampur pil dobel L ini diselundupkan seseorang ke LP lewat warga binaan. 

Namun, selang dua jam mencicipi masakan olahan kering tempe, petugas LP merasakan ngeflay, haus, dan mulutnya kering.

Petugas kemudian menelusuri pemilik makanan olahan kering tempe di salah satu warga binaan.

Petugas menemukan pemilik masakan olahan kering tempe adalah S, warga binaan kasus narkoba di LP.

"Terus yang bersangkutan kami interogasi dan mengaku di dalam masakan kering tempe itu terkandung pil dobel L," katanya.

Masih berdasarkan pengakuan pemilik barang, kata Romi, kemasan bulat kecil berisi masakan olahan kering tempe itu dijual ke para warga binaan di LP Blitar.

Satu kemasan bulat berisi masakan olahan kering tempe dijual dengan harga Rp 40.000.

"Pengakuan pemilik barang, masakan kering tempe itu dicampur dengan sekitar 800 butir pil dobel L yang sudah menjadi bubuk. Pengakuan pemilik barang sudah kami buatkan berita acara pemeriksaan," ujarnya. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved