Tabung LPG 3 Kg Langka

Curhat Emak-Emak di Kota Malang Sempat Sulit Beli Gas LPG 3 Kg, Tapi Kini Normal Lagi

Gas LPG ukuran 3 Kg bisa habis dalam jangka waktu dua sampai tiga hari di tempat Hamidah, pemilik warung di Jl Sulfat kota Malang

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Pemilik pangkalan melayani pembeli gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) bersubsidi di pangkalan LPG, Amril, Jl Niaga, Kota Malang, Jumat (7/2/2025). Warga kota Malang merasa sudah tidak kesulitan lagi mendapat tabung gas LPG 3 Kg setelah aturan awal dicabut. 

Pipit mengatakan kalau harga di distributor lebih murah, meski begitu tempatnya jauh.

Ia harus menempuh sekitar 3 Km untuk sampai di distributor resmi.

"Jadi sama saja sepertinya dengan biaya bahan bakar ke lokasi," katanya sambil tertawa.

Gas LPG 3 Kg yang ia gunakan biasanya bisa bertahan hingga dua pekan.

Gas digunakan untuk kebutuhan rumah seperti masak.

"Ya kalau ada tamu buat kopi atau teh, tapi kan tidak rutin," ungkapnya.

Seperti Hamidah, Pipit ingin akses membeli LPG ukuran 3 Kg tidak dipersulit.

Tempat penjualan eceran yang dekat dianggapnya lebih membantu karena tidak mengeluarkan banyak biaya dan tenaga.

"Mohon jangan repotkan kami kalau buat kebijakan," keluhnya.


Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi menjelaskan pemerintah pusat juga menetapkan status pengecer yang berjualan elpiji tiga kilogram sebagai sub pangkalan resmi.

Meski demikian, dia mengimbau bagi para pengecer daftar ke Merchant Apps Pangkalan supaya bisa menjual LPG 3 Kg sesuai aturan.

Nantinya, setiap pengecer yang sudah berganti nama menjadi sub pengecer akan dibekali dengan aplikasi Merchant Apps Pangkalan.

"Caranya mudah sekali, syaratnya juga sudah ditetapkan. Secara teknis kami mengikuti petunjuk kementerian ESDM," katanya.

Presiden RI, Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 Kg. Kebijakan itu diambil setelah masyarakat merasa dirugikan dengan kebijakan baru yang melarang penjualan gas di kelas eceran. (Benni Indo)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved