Pagar Laut Tangerang

MASA LALU Kades Kohod Dulu Kuli Borongan kini Naik Rubicon Kaya Sejak Banyak Proyek, Efek Pagar Laut

MASA LALU Kades Kohod dulu kuli borongan kini naik rubicon, mulai kaya sejak terlibat banyak proyek, kasus pagar laut Bareskrim Polri panggil lagi.

|
KOMPAS.com/Acep Nazmudin/Youtube KOMPASTV
KASUS PAGAR LAUT - Arsin bin Sanip (KANAN) Kades Kohod saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Situasi pagar laut (KIRI) kini naik tahap penyidikan. 

Pengamat Hukum

Menurut Pengamat Hukum dan Politik, Pieter C Zulkifli penegakan hukum terhadap kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, harus berdasarkan data dan fakta.

Pieter mengatakan penanganan kasus ini dapat menjadi cerminan bagaimana hukum bisa dijalankan tidak sesuai ketentuan jika tidak berbasis pada data dan fakta yang kuat.

"Ketika lembaga penegak hukum bertindak atas dasar asumsi tanpa melakukan penyelidikan yang mendalam, kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan semakin terkikis," kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu mengingatkan tentang legalitas sertifikat tanah di wilayah perairan yang seharusnya ditangani dengan pendekatan regulasi yang jelas, bukan sekadar opini maupun tekanan politik.

Jika hukum dipermainkan atas kepentingan tertentu, kata Pieter, maka bukan hanya keadilan yang terancam, tetapi juga stabilitas investasi dan kepastian hukum.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved