Pagar Laut Tangerang
MASA LALU Kades Kohod Dulu Kuli Borongan kini Naik Rubicon Kaya Sejak Banyak Proyek, Efek Pagar Laut
MASA LALU Kades Kohod dulu kuli borongan kini naik rubicon, mulai kaya sejak terlibat banyak proyek, kasus pagar laut Bareskrim Polri panggil lagi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Pengamat Hukum
Menurut Pengamat Hukum dan Politik, Pieter C Zulkifli penegakan hukum terhadap kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, harus berdasarkan data dan fakta.
Pieter mengatakan penanganan kasus ini dapat menjadi cerminan bagaimana hukum bisa dijalankan tidak sesuai ketentuan jika tidak berbasis pada data dan fakta yang kuat.
"Ketika lembaga penegak hukum bertindak atas dasar asumsi tanpa melakukan penyelidikan yang mendalam, kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan semakin terkikis," kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu mengingatkan tentang legalitas sertifikat tanah di wilayah perairan yang seharusnya ditangani dengan pendekatan regulasi yang jelas, bukan sekadar opini maupun tekanan politik.
Jika hukum dipermainkan atas kepentingan tertentu, kata Pieter, maka bukan hanya keadilan yang terancam, tetapi juga stabilitas investasi dan kepastian hukum.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Kades Kohod dulu kuli borongan
Kades Kohod
Kades Kohod Arsin
Arsin bin Sanip
pagar laut Tangerang
pagar laut
Desa Kohod
Kepala Desa Kohod
Rubicon
suryamalang
KADES Kohod Tersangka Pagar Laut pasca Bareskrim Polri Geledah Rumahnya? Pengacara Arsin Bersuara |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Pagar Laut: Muncul Gerakan Tangkap Arsin dan Pengawal makin Agresif Awasi Orang Asing |
![]() |
---|
Modus Operasi Kades Kohod Pemalsuan Surat Pagar Laut Tangerang, Sudah Diperiksa Rumah Digeledah |
![]() |
---|
KADES Kohod Kini Berani Abaikan Panggilan Bareskrim Polri Kasus HGB Pagar Laut, Dijemput Paksa? |
![]() |
---|
Gencar Temuan Pagar Laut, Kantor Kementerian ATR/BPN Mendadak Kebakaran, Kertas Arsip Hangus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.