Pagar Laut Tangerang

MASA LALU Kades Kohod Dulu Kuli Borongan kini Naik Rubicon Kaya Sejak Banyak Proyek, Efek Pagar Laut

MASA LALU Kades Kohod dulu kuli borongan kini naik rubicon, mulai kaya sejak terlibat banyak proyek, kasus pagar laut Bareskrim Polri panggil lagi.

|
KOMPAS.com/Acep Nazmudin/Youtube KOMPASTV
KASUS PAGAR LAUT - Arsin bin Sanip (KANAN) Kades Kohod saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Situasi pagar laut (KIRI) kini naik tahap penyidikan. 

Keterlibatannya dalam proyek pembangunan, terutama proyek PIK 2, membawa kesejahteraan bagi Arsin.

"Kekayaannya mulai banyak itu mungkin ada proyek pembangunan" kata Reza.

"Pokoknya semenjak ada proyek dan menjadi lurah, fasilitasnya bertambah," imbuhnya. 

Baca juga: Kondisi Rumah Arsin Kepala Desa Kohod Menghilang Buntut Pagar Laut, Rubicon Ikut Lenyap Isu Dijual

Salah satu simbol perubahan yang mencolok adalah mobil Rubicon yang sering digunakan Arsin saat menjalankan tugasnya sebagai kepala desa. 

Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, juga menyoroti kemewahan kendaraan tersebut bahkan menyebut anggota DPR saja belum tentu bisa beli Rubicon.

Saat mengunjungi kediaman Arsin, mobil mewah tersebut sudah tidak terlihat di halaman rumah. 

Rumah Arsin yang terletak di Jalan Kalibaru, Desa Kohod, menunjukkan kemewahan baru setelah masa perjuangan panjang.

Bangunan berlantai dua, garasi yang luas, dan kendaraan dinas yang terpajang memberi gambaran tentang perubahan hidupnya. 

Di garasi, terlihat mobil Honda Civic Vtec berwarna putih dengan plat nomor "ARSIN" dan beberapa kendaraan lain termasuk sepeda motor.

Baca juga: SIAPA 8 Oknum Kementerian ATR/BPN Terlibat Pagar Laut? Menteri Nusron Wahid Bocorkan Inisialnya

Di balik segala kemewahan, Arsin sempat terlibat dalam kontroversi terkait status lahan pagar laut di wilayah tersebut.

Arsin sempat berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengenai status lahan yang dulunya merupakan daratan. 

Hingga kini, Arsin belum memberi keterangan resmi terkait pernyataan tersebut, dan keberadaannya sempat tidak terlihat di lapangan maupun di kantor desa.

Meski begitu, Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di wilayah berdirinya pagar laut di Tangerang. 

Saat ini, penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah berupaya meminta sejumlah dokumen kepada Kepala Desa Kohod, Arsin. 

Dokumen yang diminta adalah Buku Letter C Desa Kohod terkait kepemilikan atas hak di areal pemasangan pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang. Berdasarkan Sprinlidik bernomor PRIN-01/F.2/Fd.1/01/2025.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved